WAISAI, BeritaAktual.co – Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap, SE menilai tata kelola keuangan di pemerintahan daerah (pemda) kabupaten Raja Ampat jauh lebih cepat. Ini dikatakan Fahmi lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk pemda Raja Ampat tahun 2022 dibahas dan ditetapkan di tahun sebelumnya.
Dijelaskan Fahmi, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Bupati Abdul Faris Umlati ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan sejak bulan Februari awal bahkan sudah melakukan perubahan komposisi struktur mulai dari eselon II, III, dan IVĀ di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Raja Ampat, yang mana hal tersebut bagian dari percepatan kebijakan program.
Setelah DPA diserahkan ke OPD, pemda harus menyiapkan SK definitif kepada PPK dan PPTK sehingga bisa eksen secepatnya di bulan Maret mendatang. Selain itu, apabila program berjalan di bulan Maret, maka penyerapan APBD Induk akan maksimal dan terhindar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemda Kabupaten Raja Ampat.
“Nah, itu kembali ke internal eksekutif apakah sudah diproses atau belum. Tapi paling tidak bulan Februari sudah disiapkan, lalu Maret bisa eksen dalam hal pelaksanaan program dan penyerapan anggaran,” kata FM sapaan akrab Fahmi Macap saat diwawancarai awak media di ruangan komisi I DPRD Raja Ampat, Senin (7/02/2022).
Disinggung apakah ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021, FM menyebutkan bahwa SILPA pasti ada sehingga itu berpengaruh ke APBD berjalan, namun yang menjadi kendala adalah pemda terlambat melakukan starting.
“SILPA pasti ada. Kendala kita sebenarnya sederhana hanya terlambat star aja. Untuk itu, bulan Maret eksekutif harus mulai star, yakin pasti terserap dengan baik dari setiap program yang ada,” ujarnya.
Meski demikian tambah FM, kendala yang mestinya pemda Raja Ampat usulkan ke pemerintah Provinsi Papua Barat, selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat yakni terkait sistem transfer keuangan atau sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang memperlambat pembangunan daerah.
“SIMDA diubah ke SIPD itu bagus dalam hal perencanaan dan fungsi pengawasan. Perencanaan bagus tapi realisasinya tidak bagus, jadi sama aja,” pungkasnya. [dav]