SORONG, BeritaAktual.co – Ratusan orang yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Senin siang, 14 Maret 2022 melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD kota Sorong. Mereka menuntut DPRD kota Sorong dan Tim pemekaran Provinsi Papua Barat Daya untuk segera menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar segera mekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Massa yang mulanya berkumpul di Tugu Thio depan kantor Walikota Sorong kemudian bergerak menuju gedung DPRD yang beralamat di jalan perwakilan kota Sorong, Papua Barat. Aparat keamanan yang berjaga di gedung dewan memperketat protokol kesehatan, para pendemo yang tidak menggunakan masker dilarang masuk areal kantor dewan.
Massa gabungan lintas suku, lintas agama dan budaya tersebut langsung melakukan orasi di hadapan ketua DPRD kota Sorong, Petronela Kambuaya dan para wakil ketua serta para anggota dewan. Dalam tuntutannya massa menilai pemerintah pusat tidak adil dalam pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Pemerintah dan DPR RI dianggap hanya membahas pemekaran Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan saja, sementara pemekaran Papua Barat Daya yang sudah diperjuangkan selama 19 tidak masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas. Massa bahkan mengancam akan menciptakan gangguan keamanan jika Provinsi Papua Barat Daya tidak jadi disahkan.
“Apabila pemekaran 3 provinsi di wilayah provinsi Papua oleh presiden RI dengan pertimbangan intelijen tanpa memperhatikan persyaratan fisik, teknis dan administratif berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka kami akan mengorganisasikan pergerakan cipta kondisi, yaitu gangguan keamanan di wilayah Papua Barat sebagai wujud akumulasi kekecewaan kami, atas perjuangan kami selama 19 tahun,” kata Yanto Mansawer, Koordinator Aksi.
Mendengar adanya aksi unjuk rasa, Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau langsung datang ke kantor DPRD kota Sorong guna menerima aspirasi presidium pemekaran Papua Barat Daya dan berjanji akan menyampaikan kekecewaan masyarakat ke pemerintah pusat serta berharap Papua Barat Daya bisa segera dijadikan daerah otonom baru. Lambertus jitmau juga mengakui, jika pemekaran dilakukan berdasarkan kajian intelijen adalah tidak adil karena gangguan keamanan bukan saja terjadi di Papua tapi juga di Papua Barat.
“Kita berbicara berdasarkan revisi Undang-Undang Otsus Nomor 02 tahun 2021 tentang Pemekaran di tanah Papua, Tanah Papua adalah Papua termasuk Papua Barat, jika hanya Papua dan tidak menghadirkan Papua Barat Daya, berarti kita merasa dikucilkan. Kita rasa tidak dihargai dan ini akan jadi pemicu, jangan berpikir bahwa di Papua saja ada konflik di Papua Barat tidak. Disini terjadi konflik, mari kita arif dan bijak sebagai orang tua, mengambil kebijakan yang menguntungkan semua warga yang ada di Tanah Papua,” ungkap Lambert.
Diakhir orasi, massa memberikan waktu 2 (dua) hari kedepan, kajian pemekaran Papua Barat Daya dan tuntutan para pendemo bisa segera diproses pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar perjuangan 19 tahun untuk berdirinya daerah otonom baru yakni Papua Barat Daya bisa segera terwujud. [jas]