SORONG, BeritaAktual.co – Kelompok massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua Jumat siang, 03 Juni 2022 melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Maranatha kota Sorong, Papua Barat. Usai melakukan orasi di perempatan maranatha, massa kemudian long march menuju kantor DPRD kota Sorong.
Saat berada jalan Basuki Rahmat, tiba-tiba salah seorang peserta aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora, melihat aksi tersebut anggota polisi dari unit Dalmas Polresta Sorong langsung diperintahkan Kabag Ops, Kompol Muhammad Nur Makmur untuk menurunkan bendera yang sedang dikibarkan, bendera bintang kejora tersebut langsung dirampas kemudian diamankan petugas.

Sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan polisi yang tidak terima bendera yang dibawa mereka diambil polisi, aksi long march ini sendiri membuat jalur jalan menuju arah kilo macet total. Polisi yang awalnya mengawal menggunakan mobil truk terpaksa harus ikut berjalan kaki sambil mengatur lalu lintas. Dalam aksi ini massa dari Petisi Rakyat Papua dengan tegas menolak pemekaran daerah otonom baru yang sementara ini gencar dibahas di sidang-sidang DPR-RI.
“Kami dari rakyat sendiri tidak terima kebijakan DPR RI yang selama ini mengatasnamakan rakyat Papua, bahwa rakyat Papua mendukung daerah otonomi baru di Papua. Kami turun ke jalan untuk membuktikan bahwa kami rakyat Papua benar-benar menolak daerah otonom baru dengan alasan kesejahteraan di atas tanah Papua tidak pernah dijalankan dengan baik apalagi otsus kembali diperpanjang, yang menurut kami akan menyengsarakan rakyat Papua,” kata Jubir Petisi Rakyat Papua, Dagie Pagaf.
Mereka mengatakan, aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan dilakukan di seluruh tanah Papua dengan mengusung tiga tuntutan yaitu, menolak pembentukan daerah otonom baru, menolak otonomi khusus dan meminta pemerintah melakukan referendum. Aksi ini berlanjut hingga sore hari karena massa terus berorasi di kantor DPRD kota Sorong. [jas]