SORONG, BeritaAktual.co – Tahap kedua kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kelurahan Klasabi, kota Sorong, Papua Barat tahun anggaran 2022 mulai dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat. Pengerjaan kegiatan dalam program “Kotaku” ini juga masih terkendala banyaknya rumah rumah (kumuh) semi permanen berada di sepanjang kali mati Klasabi dan menghalangi ruang gerak alat alat berat yang akan mengeruk material kali sehingga menjadi dangkal.
Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kelly Kambu yang dikonfirmasi Senin, 18 Juli 2022 menjelaskan, kawasan tersebut pernah dibersihkan dari rumah rumah kumuh, namun ternyata kembali dibangun tanpa izin dari pemda kota Sorong.

Kelly Kambu juga memberikan peringatan tegas kepada kepala distrik, kepala kelurahan, RT, dan RW untuk tidak membiarkan siapa saja membangun di bantaran kali mati Klasabi tersebut, karena terkesan bangunan bangunan liar itu kembali dibangun karena ketidakpedulian pejabat-pejabat di lingkungan.
“Kepada distrik, Lurah, RT,RW itu tidak boleh mengizinkan, karena ini terkesan diizinkan. Jadi kami sampaikan kepada warga yang sudah menempati, kami ingatkan bahwa mereka pasti akan dipindahkan. Ini tidak boleh dibangun, dan jangan membiarkan perilaku perilaku seperti ini. Ini perilaku perilaku yang kurang terpuji,” tegas Kelly.
![Puluhan Rumah Kumuh di Bantaran Kali Mati BTN Akan Dibongkar, Kadis PPLH Beri Peringatan 3 Dullah Rumasukun, warga Klasabi. [Foto: ist]](https://i0.wp.com/beritaaktual.co/wp-content/uploads/2022/07/Picsart_22-07-18_19-19-49-793.jpg?resize=700%2C393&ssl=1)
Sementara, warga yang lokasi rumahnya jauh dari bantaran kali mati Klasabi menyambut baik rencana relokasi tersebut, menurut warga selama ini mereka resah terhadap aktivitas bangunan-bangunan kumuh tersebut karena kebiasaannya membuang sampah baik kotoran manusia maupun sampah rumah tangga langsung ke dalam kali mati Klasabi.
“Pemerintah yang berkompeten bisa membersihkan bangunan-bangunan liar. Saya kenapa sampaikan itu bangunan liar, karena surat-surat tidak lengkap! Hanya datang disitu tinggal, kami yang berada di sisi kanan kali sangat terganggu dengan aktivitas mereka di rumah rumah liar ini, mulai dari sampah kamar mandi, sampah rumah tangga, langsung dibuang ke kali,” kata salah satu warga Klasabi, Dullah Rumasukun.
Warga berharap rencana relokasi tersebut segera dijalankan agar normalisasi kali sebagai bagian dari kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kelurahan Klasabi tahun anggaran 2022 yang sedang dikerjakan bisa membuat kelurahan Klasabi menjadi wilayah yang bersih, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu tempat wisata bagi warga kota Sorong. [jas]