Rico Sia Harap RUU PBD Disahkan Dalam Rapat Paripurna Tingkat II 29 September 2022

Bagikan berita ini

 

JAKARTA, BeritaAktual.co – Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD) di masukkan dan disahkan dalam rapat Paripurna tingkat II DPR RI pada tanggal 29 September 2022 mendatang.

Ini dikatakan Rico Sia karena Provinsi yang akan dilahirkan tersebut telah melalui perjalanan panjang, yakni 19 tahun dan pada akhirnya menjadi RUU inisiatif DPR RI dan telah dibahas dalam Panitia Kerja, Tim Perumus, tim Sinkronisasi, rapat pembacaan pendapat mini dari fraksi fraksi sehingga telah menjadi keputusan dan ditandatangani bersama komisi II, Pemerintah RI dan DPD RI di tingkat I pada tanggal 12 September 2022.

“Sejak dilantik di DPR saya (Rico Sia-red) ikut dalam proses proses itu, dan ini tinggal di Paripurnakan saja. Saya akan terus mengawal perjalanan provinsi ini,” kata Rico kepada beritaaktual.co Jumat sore, 23 September 2022.

Lanjut Rico Sia yang tengah di BKO kan ke komisi 2 itu menerangkan bahwa, oleh karena pembahasan di tingkat I telah selesai pada tanggal 12 September 2022 dan pimpinan Komisi II telah melaporkan kepada pimpinan DPR RI, maka tugas komisi II telah rampung. Oleh karenanya pada tanggal 20 September, Rico Sia walaupun sendiri, sebagai perwakilan dari Papua Barat, terus bersuara mengingatkan pimpinan DPR RI agar segera memutuskan dan men SAH kan RUU PBD agar pemerintah RI dapat segera menerbitkan perpu guna 4 DOB Papua dimasukkan dalam setiap tahapan menuju pemilu serentak 2024.

“Jadi rapat 12 September tugas Komisi II DPR selesai, sekarang menunggu keputusan pimpinan agar RUU dapat di SAH kan dalam rapat Paripurna tingkat II tanggal 29 September 2022 besok,” terang Rico.

Mengingat tambah Rico, Provinsi Papua Barat Daya merupakan inisiatif dari DPR RI, dikhawatirkan akan muncul beragam stigma negatif apabila apa yang sudah menjadi inisiatif lembaga terhormat ini lambat dalam penjadwalan pengesahannya.

“Saya akan terus mengawal dan bersuara, juga menaruh harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPR RI segera men SAH kan RUU Papua Barat Daya yang telah ditandatangani bersama oleh Komisi II, Pemerintah RI dan DPD RI pada Tingkat I,” pungkas Rico.

Sebelumnya, Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang mengunjungi kota Sorong Kamis 22/092022 membenarkan bahwa pembahasan RUU pembentukan Provinsi PBD ke Tingkat II masih menunggu keputusan Pimpinan DPR RI, yang mana Komisi II DPR RI telah menyurati pimpinan DPR RI untuk memohon pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk segera dibahas di rapat Paripurna tanggal 29 September 2022 untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang. [dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.