Pemda Tambrauw Akan Lepas 11 Distrik ke Kabupaten Tetangga

Bagikan berita ini

 

SORONG, BeritaAktual.co – Penilaian biro pusat Statistik Tahun 2021, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM di kabupaten Tambrauw rendah dibandingkan kabupaten lainnya di Papua Barat, yaitu 53,71 persen. Salah satu penyebab rendahnya IPM di kabupaten konservasi Tambrauw itu adalah luasnya wilayah kabupaten tersebut yang mencapai kurang lebih 11.592 kilometer persegi (km²).

Guna mengatasi masalah ini, pemda kabupaten Tambrauw berencana melepas 11 (sebelas) distrik untuk kembali bergabung dengan kabupaten Manokwari.

Penjabat Bupati kabupaten Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu Jumat, 23 September 2022 menjelaskan, distrik yang akan dilepas yaitu Mawabuan, Senopi, Kebar, Manekar, Kebar Selatan, Kebar Timur, Amberbaken, Amberbaken Barat, Kasi dan Pubuan.

“Jadi yang kita lepas itu Mawabuan, Senopi, Kebar, dia mekarkan jadi Manekar. Kemudian ada Kebar Selatan, kemudian Kebar Timur, ada Amberbaken, Amberbaken Barat, Kasi, Pubuan. Ada 11 itu yang kita lepaskan. Sementara dari Miyah jadi Miyah Raya, jadi Miyah Selatan jadi Rombouts, Fef, Ases kemudian Yembun, Bamusbama. Kemudian Moraid dan Selemkai 2 ini juma mau masuk Sorong nanti kita lepaskan juga masuk Malamoi nanti kemudian Sausapor, Werur, Bikar, dan Tinggouw itu teta masuk Sorong. Masalah ini juga sudah dibicarakan di Komisi iII DPR RI,” ujar ucap Kocu.

Senada, hal ini juga diakui oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung usai melakukan rapat koordinasi tata ruang dan penanganan masalah di wilayah provinsi Papua Barat bersama pemda provinsi dan kabupaten kota di Gedung doktorandus ec Lambertus Jitmau Kamis siang 22/09/22.

Kata Ahmad Doli, hingga kini Komisi II belum mendapatkan surat persetujuan penyerahan 11 distrik antara pemda kabupaten Tambrauw dan pemda kabupaten Manokwari. Namun, setelah surat persetujuan itu didapat, Komisi II akan meminta penjabat Gubernur Papua Barat untuk melakukan supervisi berdasarkan kesepakatan tersebut, dan Komisi II juga akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikannya.

”Kami sedang menunggu surat itu! Setelah nanti surat itu ada, dan kami juga sudah bicara dengan pak Gubernur untuk mensupervisi kalau memang kesepakatan sudah ada. Berdasarkan kesepakatan itulah kami akan menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Mendagri untuk mencari solusi terbaik bagaimana menyelesaikan. Kami sebetulnya sudah sampaikan, semalam kami rapat dengan Mendagri itu salah satu agenda yang kami sampaikan. Surat kesepakatan tertulis dari pemda kabupaten Tambrauw dan pemda kabupaten Manokwari belum kami terima,” terangnya.

Selain itu tambah Ahmad Doli, kesepakatan penyerahan kesebelas distrik tersebut harus sepengetahuan tokoh Adat dan tokoh Masyarakat di kesebelas Tambrauw dan Manokwari yang berbatasan langsung. “Syaratnya harus sepengetahuan tokoh adat dan tokoh masyarakat di 11 distrik tersebut baru kita lanjutkan,” tutupnya.

Sesuai data tahun 2017 kabupaten Tambrauw memiliki 29 (dua puluh sembilan) distrik dan 216 (dua ratus enam belas) kampung yang berbatasan langsung dengan kabupaten Manokwari dan kabupaten Sorong. [jas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.