WAISAI, BeritaAktual.co – Tahapan verifikasi faktual kepengurusan Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Raja Ampat disikapi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Raja Ampat yang diketuai Steven Eibe, S.STP.
Pelaksanaan rangkaian tahapan verifikasi faktual turut dihadiri Ketua Bawaslu Raja Ampat Markus Rumsowek bersama 3 komisioner KPUD lainnya yakni Herdi F. Rumbewas, SH, Laily Ligawa, SE, Muslim Saifuddin, S.H.
Ketua Tim Verifikasi Faktual, Herdi Rumbewas dihadapan media mengungkapkan KPU Raja Ampat selanjutnya akan melakukan tahapan verifikasi faktual keanggotaan masing-masing kampung/desa dan juga distrik.”Jadi, kami sampaikan diawal supaya partai siap berkoordinasi dengan keanggotaan yang berada di kampung ataupun distrik. Kami juga rencana jadwalkan di tanggal 20 atau 21 Oktober sampai dengan 4 November 2022, ” ungkapnya
Berdasarkan PKPU tambah Herdi, verifikasi keanggotaan dilakukan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. “Sehingga dalam rens waktu kami maksimalkan verifikasi faktual keanggotaan, karena telah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan 30% keterwakilan perempuan, ” pungkasnya
Ketua DPC Hanura Raja Ampat, Charles A. M. Imbir, ST, M.Si mengaku, pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu Raja Ampat dalam menyukseskan tahapan pemilu 2024.
Lebih jauh, Charles Imbir yang akrab disapa CI itu meminta seluruh pengurus PAC Hanura di 24 distrik agar mempersiapkan kebutuhan pendukung dalam melengkapi verifikasi faktual keanggotaan
“Harapannya, kedepan partai Hanura Raja Ampat bisa lolos dan menjadi peserta Pemilu 2024 akan datang,karena itu kiranya seluruh pengurus bisa turut berperan aktif dalam membantu melengkapi seluruh data penunjang dalam tahapan verifikasi keanggotan,akhir kata terima kasih KPU dan Bawaslu Raja Ampat, ” tutup. [dav]