Robert Kardinal Sarankan SW Mundur Dari Jabatannya di DPD Golkar Papua Barat

Bagikan berita ini

 

SORONG, BeritaAktual.co – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Robert Kardinal menyarankan Selvy Wanma alias SW mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Papua Barat usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 silam.

“SW mundur dari jabatan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini juga demi menjaga nama baik dan marwah partai Golkar,” terang Robert yang juga sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Golkar. Selasa, 01/11/2022.

Robert Kardinal mencontohkan Idrus Marham mantan Sekjen Golkar yang langsung menyatakan diri mundur dari partai golkar pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tahun 2018 lalu, namun semuanya itu dikembalikan ke yang bersangkutan (SW) apakah memiliki itikad baik untuk mengundurkan diri.

“Tergantung yang bersangkutan! Seperti contohnya oak Idrus Marham, seorang sekjen, begitu menjadi tersangka karena dia tidak mau partai ikut terbawa-bawa langsung pada hari itu juga komitmen mengundurkan diri. Itu karena kecintaannya kepada partai. Jadi tergantung dari masing-masing kader itu. Tapi kalau di mekanisme asas praduga tak bersalah itu yang dikedepankan sehingga partai akan menunggu,” kata dia.

Menurut Ketua Bidang Pertanahan dan Reformasi Agraria Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai golkar itu, DPP partai golkar belum mengetahui status SW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun langkah partai tetap jelas dan tegas terhadap kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi. Meski demikian tambah Robert DPP partai golkar tetap akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya jika diminta saat menghadapi persoalan hukum.

Saat ini, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 dengan tersangka SW terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sorong, penyidik pidana khusus Kejari Sorong terus memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui sepak terjang SW dalam kasus tersebut. [jas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.