SORONG,BeritaAktual.co,Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso,S.Sos,MM bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong Subur, ST,.MT,.mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Distrik Salawati Kabupaten Sorong Papua Barat Daya Jumat (4/02/23).
Gema Patas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.
Gema Patas merupakan Gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.Media atau tanda batas wilayah bisa menggunakan media patok beton,patok besi dan lain sebagainya.
” Dengan pencanangan ini diharapkan dapat memperkecil sengketa lahan atau tanah yang dominan disebabkan akibat tidak adanya kepastian atau tanda seperti patok jelas di areal satu dengan yang lainnya.Selain itu dengan adanya pencanangan Gema Patas diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat mengenali serta menjaga batas-batas tanahnya secara pasti,” pungkas Subur Kepala BPN Kabupaten Sorong,Jumat (03/02/23)
Subur menambahkan sebanyak 474 patok ditargetkan akan rampung diselesaikan pada tanggal 10 Febuari 2023 yang akan dimulai pemasangannya sejak hari ini (3/2/23),tersebar di lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso selain ikut mensukseskan Gema Patas selaku pemerintah daerah Kabupaten Sorong juga turut menyerahkan sebanyak 906 sertifikat kepada warga di kampung walal distrik Salawati Kabupaten Sorong Papua Barat Daya.[ARY]