SORONG,BeritaAktual.co Menyelaraskan ritme kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jajaran Polda Papua Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2023 yang digelar secara serentak Se-Papua Barat ,termasuk Polres Sorong yang masih dibawah wilayah hukum Polda Papua Barat walaupun saat ini berada di wilayah pemekaran baru Provinsi Papua Barat Daya.
Penyematan Pita Sebagai Tanda Operasi Keselamatan Mansinam 2023 mulai digalakan selama 14 hari kedepan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2023 di jajaran Polres Sorong dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong
AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H.,S.IK.,M.H yang ditandai dengan penyematan pita merah putih kepada 3 perwakilan institusi yakni TNI,Kepolisian dan Dinas Perhubungan (pemerintah daerah).Dalam arahan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.H yang dibacakan yang dibacakan Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H.,S.IK.,M.H berharap melalui Operasi Keselamatan Mansinam 2023 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 7-20 Februari 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Foto bersama usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2023
” Jadi disini (red.polres sorong) merupakan apel perdana saya dalam memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan Mansinam khususnya di tahun 2023 karena itu saya berharap mari bersama-sama bersinergi menciptakan kondusifitas yang aman dan nyaman serta menciptakan dan mengajak kepatuhan dalam berkendara sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran terlebih kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres Sorong saat memberikan arahan,Selasa (07/02/23).
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan,ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi keselamatan mansinam 2023 dengan 7 target operasi meliputi :
1.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2.Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3.Pengendara roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4.Pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt.
5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol .
6.Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7.Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor/TNKB.
Tatap muka membahas berbagai faktor kemungkinan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2023
Kapolres juga menekankan dalam pelaksanaan seluruh personil yang terlibat harus bisa mengedepankan kegiatan preemtif,preventif,edukatif,persuasif serta humanis.[ARY]