Kendaraan Plat Merah Kabupaten Sorong Tunggak Pajak 1 Miliar, Mainolo Harap Tahun 2023 Bisa Terbayar

Bagikan berita ini

SORONG,BeritaAktual.co Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemeritah Kabupaten Sorong dipertanyakan. Pasalnya, kendati telah menjadi kewajiban rutin tahunan, namun ratusan Kendaraan Dinas (Randis) yang dipercayakan kepada ASN hingga kini masih menunggak pajak kendaraan.

Perihal tunggakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sorong Melkianus D Mainolo saat tatap muka di ruang pertemuan polres sorong dalam rangka operasi Keselamatan Mansinam 2023.

” Maaf saya sedikit menyampaikan beberapa hal terkait tadi Kapolres Sorong berbicara kedisiplinan serta ada beberapa masukan terkait pembuatan SIM untuk para ASN di forum ini,karena itu saya juga kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sorong,pak Adi Bramantyo ,untuk Kabupaten Sorong estimasi tunggakan atau pajak yang belum terbayarkan kurang lebih mencapai 1 milyar kiranya hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah untuk dianggarkan tahun 2023,”jelas Mainolo kepada media ini

Terkait banyaknya jumlah kendaraan yang belum membayarkan pajak Mainolo menjawab masih menuggu data dari bagian aset pemerintah daerah Kabupaten Sorong “Terkait jumlah keseluruhan kami masih menunggu data dari bagian aset”,ucap Kasamsat,Kamis (09/02/23)

Lanjut Kasamsat menambahkan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atas kendaraan dinas juga berkaitan dengan kontribusi terhadap bagi hasil pajak yang dibagikan kepada pemerintah daerah.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten SorongĀ  Adi Bramantyo menuturkan seluruh ketertundaan pembayaran pajak direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2023 ” Terima kasih telah mengingatkan kembali,karena beberapa waktu lalu Pj Bupati Sorong sempat membahas ini sekaligus mengecek sejumlah kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4.Kalau tidak ada halangan direncanakan pembayaran pajak akan dilaksanakan pada tahun ini,terkait kevalidan data yang tadi disampaikan,nantinya bersama-sama melakukan pengecekan antara fisik dan data yang ada sehingga tahu persis mana kendaraan yang wajib kena pajak atau tidak “tutup Bramantiyo.[Ary]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.