Pemekaran DOB Malamoi Digaungkan,Moso : Jangan Salah Tafsir Dukungan Pemerintah Daerah

Bagikan berita ini

SORONG ,BeritaAktual.co– Sejumlah tokoh intelektual dan tokoh masyarakat setempat termasuk mantan Bupati Sorong Stepanus Malak dan Zeth Kadakolo yang tergabung dalam Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) kembali melangsungkan rapat internal terkait pengusulan Kabupaten Malamoi yang telah di bentuk sebelum tahun 2009.

Dicetusnya usulan ini sebagai bentuk ikut berperan aktif mendukung kesejahteraan warga setempat dengan cara melahirkan daerah otonom baru di Pemerintahan Papua Barat Daya.

“ Ihwal Pemekaran DOB Kabupaten Malamoi resmi diusulkan pada tahun 2009 lalu.Dimana roda pemerintahan saat itu dipimpin Stepanus Malak selaku Bupati Sorong periode 2002/2007 dan 2007/2023 serta Zeth Kadakolo saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sorong sehingga apa yang menjadi keinginan dan usulan bersama dapat terealisasi dengan baik ”ucap zeth Kadakolo,disalah satu hotel di Kota Sorong Papua Barat Daya,Jumat (31/03/23).

Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dalam kesempatan yang sama mendukung adanya pemekaran di daerah Provinsi Papua Barat Daya dengan membawahi 10 distrik diantaranya Ditrik Moraid,Distrik Klaso,Distrik Sainkeduk,Distrik Makbon,Distrik Klaili,Distrik Sayosa,Distrik Sayosa Timur,Distrik Maudus,Distrik Sunok dan Klasafet.
Namun dukungan ini menjadi multitafsir bagi sebagian kelompok atau golongan tertentu dalam memaknai dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.

Karena telah dimuat sejumlah media khsususnya yang menyebutkan dukungan terkait pemekaran Kabupaten Malamoi.

Jumat (31/03/23) Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral kesiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong menggelar konfrensi pers terkait klarifikasi pernyataan dirinya yang sempat disampaikan dan dimuat oleh sejumlah media yang menuliskan bentuk dukungan Pj Bupati Sorong.

Dalam Klarifikasinya moso menjelaskan dukungan yang dimaksudkan adalah bentuk upaya pemerintah bukan perorangan dalam mendukung kebijakan selama tidak menyalahi aturan dan undang-undang yang berlaku,Jadi pemerintah tidak menolak maupun menerima melainkan menempatkan diri sesuai koridor yang tepat yakni mendengarkan segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh warga guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat “ Pada dasarnya DOB hadir untuk mendekatkan diri dan mensejahterakan masyarakat,namun demikian butuh proses dan waktu yang panjang melahirkan sebuah DOB baru terlebih sempat terbentur dengan moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat,Karena sesuai fungsinya disini saya tegaskan Pemerintah Kabupaten Sorong hanya mendengarkan aspirasi dari perorangan maupun kelompok manapun, setelah itu menampung,mengkaji dan selanjutnya menjadi pembahasan mau dibawa kemana aspirasi tersebut .”tegas Moso, Jumat (31/03/23).[ARY]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses