10 Anggota MRPBD Wilayah Raja Ampat Unsur Adat Dan Perempuan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Bagikan berita ini

 

RAJA AMPAT, BeritaAktual.co – Panitia seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) resmi diumumkan di Sekretariat MRPBD wilayah Raja Ampat Jalan Lukas Dailon, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sabtu, (13/5/2023).

Sebanyak 10 nama yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi lanjutan,Sepuluh nama bakal calon anggota MRPBD wilayah Raja Ampat unsur adat dan perempuan yakni diantaranya

Mewakili Keterwakilan Unsur Adat :

1. Badarudin Mayalibit
2. Lipnie Dimalow
3. Mesak Mambraku
4. Yonel Umpes
5. Yesaya Mayor, SH

Mewakili Keterwakilan Unsur Perempuan;

1. Ludia Esther Mentansan
2. Johoria Leitafalas
3. Frederika Wader
4. Kartini Ekandem Mansmoor
5. Sara Kristina Elwod

Berdasarkan hasil pleno bersama dari 10 nama calon anggota MRPBD yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya kembali diserahkan ke tim seleksi Provinsi Papua Barat Daya untuk mengikuti seleksi lanjutan.

“Dari seleksi itu, beberapa nama yang diputuskan akan diusulkan dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya selanjutnya dilaporkan ke Mendagri , ” ucap Ketua Pansel MRPBD Wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan. [DAV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.