KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong Majelis Rakyat Papua se-tanah Papua bersama dengan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua menggelar rapat koordinasi membahas Hak Politik Orang Asli Papua (OAP) jelang pilkada, Kamis 28/3/2024.
Hiruk pikuk catur perpolitikan mengantar MRP Papua Barat Daya untuk menyikapi situasional pemenuhan hak OAP. Dalam agenda yang berlangsung selama satu hari membahas tentang berbagai usulan dan kebijakan bagi OAP.
Dalam kesempatan yang sama Ketua MPR Papua Barat Daya Alfons Kambu menuturkan sebagai perwakilan OAP harus mampu memberi kontribusi positif di tengah dunia perpolitikan. Khususnya menjelang pengusungan kepala daerah.
“Berbicara politik di tengah OAP berarti kita jangan sekali-kali melupakan sejarah bagi kita bersama dalam meletakkan dasar perjuangan untuk menjaga harta, nyawa dan martabat Orang Asli Papua dalam bingkai NKRI,” ucap Alfons Kambu.
Karena itu menurutnya rapat yang digelar sangat penting untuk ikut berperan mendirikan kerangka pembangunan Papua Barat Daya, sehingga berbagai elemen turut hadir dalam rapat koordinasi membahas Hak Politik OAP. Diharapkan semua mampu memberikan pikiran positif demi kemajuan bersama.
Sementara Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad di hadapan wartawan mengungkapkan seyogyanya rakor yang digelar bukan hanya membahas politik melainkan semua sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sayang kalau hanya berbicara politik tapi kalau bisa juga bicara tentang hal-hal mengenai ekonomi, sosial dan budaya, jadi semua OAP punya hak di semua aspek,” kata Musaad yang merupakan salah satu perumus terciptanya Undang-undang Otsus dan MRP.
Puncak kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad yang ditandai dengan penabuhan tifa bersama sebanyak 5 kali.
Musa’ad meminta hak-hak OAP harus diperjuangkan bersama dengan menerjemahkan terminologi dari MPR untuk lebih bijaksana.
“Siapa tau ada yang merasa dia OAP kemudian tidak diakui, ini adalah persoalan, makanya perlu dibicarakan baik-baik dengan terminologi dan referensi referensi yang dipakai dunia internasional dalam mengidentifikasi orang asli,” tutupnya. (Ary)