SAH, Dilantik Pj Gubernur Papua Barat Daya Edison Siagian Jabat Pj Bupati Sorong

Bagikan berita ini

 

SORONG, BeritaAktual.co Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya melantik Edison Siagian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sorong. Pelantikan dilakukan secara langsung di Malak Ballroom and Convention Center, KAMIS (04/04/24).

Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Sorong dipandu oleh Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad . Selanjutnya Gubernur Papua Barat Daya bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Papua Barat Daya.

SAH, Dilantik Pj Gubernur Papua Barat Daya Edison Siagian Jabat Pj Bupati Sorong 2 IMG 20240404 171313 scaled
Pemasangan tanda jabatan oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad

Pj Bupati Sorong Edison Siagian sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya dan resmi menanggalkan jabatan pada Kamis (04/24) dan diserah terimakan pada pejabat baru Johny Way.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur PBD meminta saling membangun sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait guna mendukung pembangunan agar jauh lebih baik lagi kedepannya.

” Kepada bapak Edison saya berharap moga tanggung jawab yang diamanahkan hari ini bisa dijalankan dengan baik dengan cara membangun konsolidasi dengan berbagai pihak sehingga roda pemerintahan ini bisa berjalan maksimal” Ucap Musa’ad.

Disamping itu, Musa’ad meminta seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sorong untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.(Ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.