KOTA SORONG,BeritaAktual.co- PJ Gubernur Provinsi Papua barat Daya Mohammad Musa’ad berkunjung ke kantor Samsat Kota Sorong dalam rangka meninjau aktivitas proses pelayanan kepada – saat membayar pajak,Selasa (16/7/2024)
Umumnya para taat pajak yang datang ke kantor samsat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, terlebih Samsat merupakan lembaga pemerintahan yang subjektif dan objektifnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
PJ Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan kebijakan berupa penghapusan atau pemutihan denda pajak mobil dan motor serta balik nama kendaraan terhitung mulai tanggal 01 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Diharapkan hal ini dapat disambut baik oleh warga, agar menjadi pribadi yang taat terhadap pajak , sehingga secara otomatis akan turut menyalurkan dan ikut mensukseskan proses pembangunan di wilayah provinsi Papua Barat Daya.
“Uang pajak itu juga yang akan kita gunakan untuk memberikan pelayanan melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat yang ada di wilayah provinsi Papua Barat Daya”kata Musa’ad.
Dengan ini,PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor serta balik nama, segera kekantor Samsat karena ada pemulihan denda pajak. (mrn)