KOTA SORONG,BeritaAktual.co- Bertempat di Rylich Panorama Hotel Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar rapat pleno menetapkan empat pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Papua Barat Daya sebagai Orang Asli Papua (OAP) sebagai salah satu syarat mutlak dalam mengikuti kontestasi pilkada Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (06/09/24).
Rapat pleno luar biasa langsung dipimpin oleh Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu yang membahas, mempertimbangkan dan menetapkan dari ke-5 calon yang maju dalam pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029.
Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua Barat Daya yang akan betarung di Pilkada November mendatang.
Dari Ke-5 Bacalon Gubernur Papua Barat Daya yang mendaftar di KPU beberapa pekan kemarin hanya 4 kandidat yang diberikan mandat oleh MRP Papua Barat Daya hal ini sesuai keputusan MRP Provinsi Papua Barat Daya Nomor: 10/MRP.PBD/2024 tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya masa bahkti 2024 – 2029 ,ke-4 bacalon tersebut diantaranya :
1.Pasangan Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw.
2.Pasangan Elisa Kambu – Ahmad Nasrau
3.Pasangan Gabriel Assem – Lukman Wugadje.
4.Pasangan Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugadje.
Silsilah Keluarga Abdul Faris Umlati
Ketatapan surat keputusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya Vincentius Baru, ST. Secara langsung menjelaskan bahwa bacalon Faris Umlati-Petrus Kashiw tidak disetujui sebagai Oarang Asli Papua (OAP) sesuai keputusan MRP Papua Barat Daya .
Penanda tanganan berita acara penetapan hak kesulungan orang papua di tanda tangani oleh 33 anggota MRP Papua Barat Daya. (red)