Antara Harga Diri OAP dan Keputusan KPU,Kota Sorong Sempat Memanas

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG,BeritaAktual.co- Pasca penetapan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Minggu (22/09/24) sekira pukul 23.59 WIT melalui Webiste KPU Papua Barat Daya.

Pelaksanaan ini nampak terlihat tidak berjalan mulus sesuai yang diharapkan,ratusan massa mulai meringsek berupaya masuk kehalaman kantor KPUD Provinsi Papua Barat Daya. Namun upaya tersebut berhasil dihalau oleh barikade aparat personil kepolisian yang bertugas.

Aksi masa mulai pecah setelah pembacaan ketetapan paslon yang dinyatakan maju dalam kontestasi pilkada mendatang, salah satu diantaranya calon Gubernur Abdul Faris Umlati yang menjadi pro dan kontra hingga berita ini ditirunkan dimana dalam ketetapan memutuskan Abdul Faris Umlati memenuhi syarat dan dinyatakan secara resmi ikut serta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang sebelumnya ditentang oleh sejumlah lembaga adat yang turut dikuatkan oleh keputusan Majelia Rakyat Papua.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K menegaskan langkah Polri mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan massa pengunjuk rasa serta mendorong mundur agar masa meninggalkan lokasi KPUD Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami sampaikan kepada penanggung jawab aksi dan korlap aksi yang membawa massa pengunjuk rasa tersebut untuk segera menyerahkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika himbauan ini tidak diindahkan”, tegas Kabid Humas Kombes Ongky.

Antara Harga Diri OAP dan Keputusan KPU,Kota Sorong Sempat Memanas 2 IMG 20240923 WA0000
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K saat memberikan keterangan pers

Ia menambahkan,kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang di buat oleh KPU, silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan. Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Maka akan diamankan dan proses sesuai aturan yang berlaku.(mrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.