Kota Sorong _BeritaAktual.co Lembaga sensor film republik Indonesia (LSF Rl) bersama Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat daya menggelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di provinsi Papua Barat daya dengan tema” Memajukan budaya nonton sesuai usia” di hotel Swiss-Bell Sorong,Selasa (15/10/2024).
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo provinsi Papua Barat daya, Irma Riyani Soelaiman, serta sejumlah OPD di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat daya, OPD di pemerintah kota Sorong, ketua komisi II Lembaga sensor film RI, Erlan Basri, ketua sub komisi pemantauan lembaga sensor film RI, Dewi Rahmarini, perwakilan perguruan tinggi (mahasiswa) , komunitas film, organisasi perempuan PKK, tenaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, perwakilan tokoh masyarakat dan media massa.
Kepala dinas Kominfo provinsi Papua Barat daya, Irma Riyani Soelaiman mengatakan, di saat ini masyarakatberada di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat, dengan kemudahan akses terhadap berbagai jenis tontonan, baik yang bersifat positif maupun negatif, tantangan kita semakin besar oleh karena itu penting,bagi kita untuk membekali masyarakat, terutama generasi muda dan literasi media yang memadai.
“Gerakan nasional budaya sensor mandiri ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara memilih tontonan sesuai dengan klarifikasi usia. Melalui gerakan ini kita ingin memastikan bahwa setiap individu, terutama anak-anak dapat terlindungi dari konten yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan.”ujar lrma Riyani Soelaiman.
Lembaga sensor film memiliki peran yang krusial dalam menjaga kualitas tontonan yang beredar di masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan berbagai media
“Tantangan dalam menyajikan konten yang sesuai dengan nilai-nilai budaya kita semakin kompleks,oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyensoran film”, tambah Irma.
Ketua komisi II Lembaga sensor film RI, Ervan Ismail saat dikonfirmasi menyatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi lembaga sensor film dan tugas pokok di mana selain melakukan sensor film yang ada di bioskop dan di televisi,di jaringan informasi, memiliki kewajiban membantu masyarakat bisa nonton sesuai dengan klarifikasi usia. “sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi lembaga sensor film dan tugas pokok di mana selain melakukan sensor film yang ada di bioskop dan di televisi,di jaringan informasi, memiliki kewajiban membantu masyarakat bisa nonton sesuai dengan klarifikasi usia.” jelas Ervan Ismail. Sosialisasi ini sangat penting lantaran saat banyak beredar tayangan baik berupa film maupun konten yang dapat di nikmati dari berbagai media.