
Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Pulau Buru, Senin (10/3/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Sedikitnya tujuh orang penambang ilegal dilaporkan tewas, sementara enam lainnya mengalami luka-luka akibat tanah longsor, yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kabupaten Buru, Sabtu (8/3/2025).
Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang mengungkapkan, kejadian bermula saat salah seorang saksi bernama Ikram Boko, yang berada di sekitar lokasi, sedang membantu istrinya memasak di warung milik mereka. Ia mendengar suara gemuruh air yang tidak biasa dari arah atas tebing.
“Saat saksi keluar untuk memastikan, terlihat aliran air deras dari atas tebing yang membawa material tanah, batu, dan pepohonan, langsung menghantam beberapa tenda dan warung makan yang berada di lokasi longsoran, yang berada di area kapuran tambang emas ilegal, yang dikenal cukup rawan,” beber Kapolres, dalam konferensi pers pada Senin (10/3/2025), di Mapolres Pulau Buru
Kapolres mengatakan, korban yang tertimbun material longsoran sempat dievakuasi secara manual, menggunakan peralatan seadanya oleh warga sekitar.
Proses evakuasi berlangsung dramatis hingga akhirnya tujuh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan langsung dibawa ke Desa Dava untuk dilakukan proses pemakaman.
“Lima dari tujuh korban tersebut diketahui berasal dari Maluku Utara, dan jenazah mereka sudah diberangkatkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Sementara dua korban lainnya, merupakan warga lokal Pulau Buru,” sebut Kapolres.
Dia mengaku, pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai terjadinya longsor tersebut. Beberapa langkah cepat telah diambil, antara lain mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi (police line), serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang menyaksikan langsung detik-detik peristiwa naas itu.
Gunung Botak memang kerap menjadi lokasi penambangan emas ilegal yang tidak memperhatikan standar keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan.
Aktivitas tambang liar yang tidak terkontrol itu menyebabkan wilayah tersebut rawan bencana longsor, terutama saat musim hujan tiba.
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan Gunung Botak, demi keselamatan bersama.
“Kami terus melakukan pemantauan dan upaya penertiban, tetapi kesadaran masyarakat sangat diperlukan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Buru. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan diharapkan segera mengambil langkah tegas, untuk menghentikan praktik ilegal ini, demi menghindari bencana serupa di masa mendatang.
Berikut Identitas Korban Meninggal Dunia:
1. Sahrul La Djumati (35), asal Maluku Utara.
2. Rahmat La Jafar (40), asal Maluku Utara.
3. La Ode Irfan (32), asal Maluku Utara.
4. Basri La Hamiru (37), asal Maluku Utara.
5. Andi La Salama (45) — asal Maluku Utara.
6. Ramli Marasabessy (50) — warga Desa Wamsait, Pulau Buru.
7. Jamaludin Tuasikal (41) — warga Desa Dava, Pulau Buru.
Sementara Identitas Korban Luka-luka:
1. Irsan La Gani (33) — Mengalami patah kaki kanan.
2. Jufri Laturette (29) — Luka serius di bagian kepala.
3. Saiful La Ode (42) — Patah tangan kiri.
4. Amirudin Masuku (39) — Luka robek di kaki dan punggung.
5. Yusuf La Didi (27) — Mengalami trauma kepala ringan.






