
PLT Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak, lantaran tidak dapat merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR). Demikian disampaikan PLT Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).
“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon, karena tidak dapat menyediakan anggaran untuk THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” beber dia.
Menurut Sekkot, THR ini tidak diberikan kepada tenaga kontrak, atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon yang sementara mengalami defisit.
Dan saat ini yang menjadi fokus antara lain, merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, sertifikasi, ADD, TPP dan gaji kontrak, yang nilainya mencapai Rp. 107.104.948.000
“Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, maka efisiensi anggaran telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025, yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan publikasi,” kata dia.
Dimana, lanjut Sekkot, evaluasi terhadap masing-masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada Hari Kamis 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin. M. Wattimena.
Menurut Sapulette, beban anggaran belanja Pemkot Ambon semakin besar, dan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional.
“Sehingga mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin, terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 bulan ke depan. Dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan Pemkot Ambon terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji ke-13,” tegasnya.
Untuk itu Sekkot berharap, kondisi yang dihadapi Pemkot Ambon saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak, yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui Pemerintah Kota Ambon.
“Dan kita doakan kedepan upaya pemerintah, serta didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon, supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” tandas Sekkot.







