
AMBON, BeritaAktual.co – Mulai 1 Juni 2025, sebanyak 941 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai bertugas.
Ratusan CPNS ini berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat, dengan lebih dari 14.000 pelamar, namun hanya 907 yang berhasil melewati semua tahapan hingga seleksi kompetensi bidang.
Dari total 947 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, enam orang menyatakan mengundurkan diri, karena alasan pribadi dan keluarga.
Kendati demikian, penetapan 941 CPNS tetap menjadi tonggak penting, dalam pemenuhan kebutuhan ASN di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengingatkan, bahwa menjadi CPNS adalah bentuk kepercayaan dari negara dan Tuhan, bukan hanya status pekerjaan.
Ia juga tidak lupa menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme, khususnya dalam era digitalisasi saat ini.
“Tidak ada ASN yang boleh seenaknya nongkrong di rumah kopi saat jam kerja. Tidak ada yang belanja di mall saat jam dinas. Semua akan diawasi ketat,” tegas Wali Kota, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengangkatan CPNS lingkup Pemkot Ambon tahun 2025, yang berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (16/4/2025).
Bahkan, Pemkot Ambon juga berencana membentuk tim pemantau media sosial ASN, untuk mencegah penyalahgunaan informasi serta menjaga citra ASN.
Salah satu poin penting yang disampaikan Wali Kota adalah, soal larangan bagi CPNS untuk mengajukan pindah instansi selama 10 tahun pertama masa kerja.
“Yang sudah di Kota Ambon, mari niatkan kerja dan tinggal di Ambon. Cari pasangan di Ambon saja,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan, jika ASN bukan hanya bekerja demi penghasilan, tetapi sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Diharapkan seluruh CPNS di lingkup Pemkot Ambon dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati, dan dengan semangat melayani,” harap Wali Kota.