Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Putusan Bupati dan Pansel DPRK Maybrat Terkait Mekanisme Pengangkatan 2024-2029 Digugat di PTUN Manado

Redaksi Sabtu, 3 Mei 2025 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250503-WA0009
Bagikan berita ini
        

 

MANADO, BeritaAktual.co – Loury da Costa selaku Kuasa Hukum Samuel Kambuaya dan Nataniel Wafom calon peserta seleksi DPRK kabupaten Maybrat menggugat Keputusan Bupati Maybrat dan Pansel DPRK terkait Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029, Perkara terdaftar dengan Nomor 4/G/2025/PT.TUN.MDO di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, Sabtu 03/05/2025.

Loury menjelaskan, adapun Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah, Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Bupati Maybrat Nomor: 2/A Tahun 2025, tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029.

Sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan I Aifat Raya atas nama EK dan Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya atas nama TB dan Berita Acara Pleno Panitia Seleksi Nomor: 179/A.IV.5/BA-PANSEL/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat. Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 dan Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 1.1.3/PANSEL- DPRK/MBT/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029, yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya Keputusan Bupati Maybrat Nomor: 2/A Tahun 2025, tanggal 17 April 2025.

Loury da costa dalam gugatannya mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan tersebut, mengingat jika dipaksakan akan membawa potensi konflik sosial di masyarakat. Berikut poin-poin yang disertakan;

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat | Keputusan Bupati Maybrat Nomor: 2/A Tahun 2025, tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan | Aifat Raya atas nama EK dan Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya atas nama TB.
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Berita Acara Pleno Panitia Seleksi Nomor: 179/A.IV.5/BA-PANSEL/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan oleh Tergugat II.
  4. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 1.1.3/PANSEL-DPRK/MBT/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan oleh Tergugat II.
  5. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Keputusan Bupati Maybrat Nomor: 2/A Tahun 2025, tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan | Aifat Raya atas nama EK dan Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya atas nama TB. Dan menyatakan Para Penggugat, masing-masing: Samuel Kambuaya (Penggugat I) Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya. Nathaniel Wafom (Penggugat II) Daerah Pengangkatan I Aifat Raya. Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Keputusan Bupati Maybrat Nomor: 2/A Tahun 2025, tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 sebagai calon yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Terpilih Anggota DPR Kabupaten Maybrat Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029.
  6. Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Berita Acara Pleno Panitia Seleksi Nomor: 179/A.IV.5/BA-PANSEL/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029.
  7. Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 1.1.3/PANSEL-DPRK/MBT/IV/2025 tanggal 12 April 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029.

Loury da Costa berharap semua pihak dapat mematuhi, menghormati dan menghargai proses persidangan yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. (Red)

Tentang penulis

Putusan Bupati dan Pansel DPRK Maybrat Terkait Mekanisme Pengangkatan 2024-2029 Digugat di PTUN Manado 2 mystery

Redaksi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Adrian Howay Khawatir Kualitas Pendidikan Menurun Jika Sekolah Digratiskan
Next: Adrian Howay Minta Pemda Maybrat Pembenahan dan Evaluasi Kerja Upaya Mengentas Kemiskinan

Related News

Screenshot_20260523_135939_Chrome
Jatir Yuda Marau, Kuasa Hukum DBK
4 min read
  • Metro
  • Hukrim

Bongkar Mafia BBM, Polda PBD Diminta Tetapkan PT SM dan Pemilik Tiga SPBU Sebagai Tersangka

Redaksi Sabtu, 23 Mei 2026
IMG-20260522-WA0012
2 min read
  • Metro

Pembangunan RTP Remu Menuai Protes: Dana Otsus Harus Berpihak Penuh ke Orang Asli Papua

Marni Jumat, 22 Mei 2026
Screenshot_2026-05-20-19-28-41-156_com.android.chrome
2 min read
  • Metro

Didit Eko Herwanto: Polri Harus Hadir dan Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Q Rabu, 20 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-25-11-54-18-028_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon: Pastori Harus Jadi Pusat Pembinaan Moral dan Pelayanan Umat

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-22-09-03-00-441_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Noach: Pemprov Maluku Harus Prioritaskan Pelatihan Guru SLB

Q Senin, 25 Mei 2026
IMG-20260524-WA0011
2 min read
  • Hukrim

Polisi Amankan 14 motor ,Senjata Tajam dan Narkoba Berhasil Disita

Marni Minggu, 24 Mei 2026
Screenshot_2026-05-24-18-33-31-425_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Serahkan Hewan Kurban di Batu Merah, FCT Tekankan Nilai Persaudaraan Antar Umat

Q Minggu, 24 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d