
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Wujud dari komitmen mensejahrlterakan buruh, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di peringatan hari buruh internasional yang digelar oleh Asosiasi Serikat Buruh, Senin (5/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Jumame kantor walikota Sorong provinsi Papua Barat Daya dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.” bertajuk Mayday Is Day.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada seluruh buruh dalam membangun bangsa. Tentunya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program ketenagakerjaan yang inklusif serta mendengarkan aspirasi dari serikat buruh/pekerja.
Gubernur juga menekan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, para pekerja dan lembaga pendidikan.
“Para buruh menghadapi berbagai tantangan, namun mereka tetap menjadi pilar utama dalam penggerak sektor kehidupan. Oleh sebab itu, mereka layak mendapat dukungan, tempat yang layak, dan perlindungan agar dapat bekerja dengan baik,” ujar Gubernur.
Selain itu, komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong regulasi yang berpihak pada pekerja, dan membangun suasana kerja yang harmonis dan adil.
“Untuk itu, perlunya kerjasama dan semangat gotong royong, kita percaya Papua Barat Daya menjadi provinsi yang adil, sejahtera, dan berdaya saing,” jelas Gubernur.
Hal Senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Provinsi Papua Barat Daya Denis Faruan, bahwa sejumlah persoalan masih dihadapi para buruh, terutama dalam hal penegakan regulasi ketenagakerjaan.
Untuk itu, dengan berkolaborasi bersama pemerintah menjadi titik awal pembentukan kebijakan ketenagakerjaan jangka panjang berbasis dialog dan kolaborasi, demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Papua Barat Daya.
“Peringatan Hari Buruh sejatinya jatuh pada 1 Mei, pelaksanaan acara pada tanggal 5 Mei namun tidak mengurangi semangat perjuangan para pekerja. banyak perusahaan masih mengabaikan ketentuan dalam Undang-undang cipta kerja dan cenderung menggunakan peraturan internal sendiri. Pelanggaran seperti PHK sepihak tanpa prosedur yang benar masih marak. Ini yang menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Untuk itu, pentingnya kehadiran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Papua Barat Daya. Tanpa PHI, para pekerja harus mengeluarkan biaya besar untuk memperjuangkan hak-haknya ke luar daerah.
“Kami minta dan mendesak agar PHI segera dihadirkan di provinsi Papua Barat Daya, bukan hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial,” tandanya. (Mar)