
Kegiatan KLHS, untuk RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2030, yang berlangsung di Hotel Grand Avira, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (21/5/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan soal penting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2030.
Demikian disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat membuka KLHS, untuk RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2030, yang berlangsung di Hotel Grand Avira, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (21/5/2025).
Wali Kota berharap, kegiatan ini menghasilkan dokumen perencanaan yang menyeluruh, dan berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus merujuk pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting, karena segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir,” kata dia.
Wali Kota menyebut, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, risiko dampak lingkungan, serta efisiensi pemanfaatan sumber daya alam.
Selain itu, harus juga memperhatikan tingkat kerentanan terhadap perubahan iklim, kapasitas adaptasi, serta ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Untuk itu Wali Kota berharap, dokumen KLHS-RPJMD tidak hanya menjadi produk administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan strategis Kota Ambon ke depan.
“Semoga penyelenggaraan pembangunan ke depan lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis yang dihadapi pemerintah dan masyarakat,” kata Wattimena.
Lebih lanjut dia menambahkan, konsultasi publik ini menjadi tahapan awal, untuk memastikan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, dalam rangka merumuskan kebijakan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan.