
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Wakil Ketua 1 Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Adrian Howay menegaskan daerah Inanwatan, Metemani, Kais dan Kododa (Imeko) di Provinsi Papua Barat Daya layak dimekarkan.
Ini disampaikan Adrian Howay senada dengan agenda pemerintah daerah bersama Komisi II DPR-RI terkait pembahasan dan evaluasi sejumlah daerah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua termasuk Papua Barat Daya.
“Infonya ada enam DOB yang akan dimekarkan di Papua Barat Daya, yaitu daerah Imeko, dan daerah Misool Selatan. Saya sangat setuju dengan kebijakan pemerintah jika dua daerah ini akan dimekarkan,” ujar Adrian, Rabu, (21/05/2025).
Dikatakan Adrian Howay, Inanwatan adalah salah satu daerah yang memiliki pengaruh di Papua pada masa penjajahan, Belanda yang memiliki pengaruh saat itu melakukan pemetaan wilayah Inanwatan. Yang mana inanwatan termasuk kecamatan tertua, bahkan jauh sebelum adanya pemekaran Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Guna percepatan pembangunan di daerah provinsi Papua Barat Daya, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mendiami tanah Imeko, dirinya sangat merespon jika daerah Inanwatan, Metemani, Kais dan Kododa dimekarkan menjadi kabupaten baru. Pasalnya menurut data, daerah yang paling lambat pembangunannya di Provinsi Papua Barat Daya adalah daerah Inanwatan.
“Dari sisi Geografis akses menuju ke daerah tersebut bisa dijangkau lewat sungai-sungai, agak sulit terjangkau melalui jalur darat, bahkan kelihatan terisolir,” terang Adrian.
Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan pelayanan pemerintah kabupaten Sorong Selatan belum merata. Daerah-daerah yang dijangkau baru di bagian pesisir ibu kota kecamatan atau distrik, tetapi belum masuk atau menjangkau sampai ke pedalaman.
“Wilayah Inanwatan harus diprioritaskan untuk dimekarkan jadi kabupaten baru atau daerah otonomi baru. Ini harus agar ada yang namanya keadilan bagi seluruh bangsa indonesia,” ujar Adrian.
Adrian berharap, pemerintah bisa melihat daerah Inanwatan sebagai daerah yang potensial untuk dikembangkan, selain sagu dibudidayakan, kawasan tersebut juga bisa dikembangkan sebagai wilayah persawahan dan lumbung padi untuk wilayah provinsi Papua Barat Daya kedepan.
Untuk diketahui, dalam rangka Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI), H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama timnya beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di beberapa daerah, termasuk Papua Barat Daya. (Mar)







