
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Kepala Sekolah SMA Negeri 3 kota Sorong, Natali Lapik menegaskan tidak ada larangan bagi siswa/siswi di sekolah yang dipimpinnya untuk mengikuti ujian akhir tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan Natali Lapik usai kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat beberapa waktu lalu untuk melakukan langkah koordinasi dengan pihak sekolah, terkait adanya laporan masyarakat bahwa sekolah SMA Negeri 3 kota Sorong melarang siswa-nya mengikuti ujian apabila belum melunasi komite sekolah.
“Ujian akhir tahun, semua siswa yang ada di SMA N 3 ini ikut ujian sekolah,” ujar Natali kepada media ini, Kamis (5/6/2025) kemarin.
Dikatakan Natali Lapik, bahwa pendidikan merupakan hak semua anak yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga merupakan amanat konstitusi, sehingga negara melalui pemerintah dan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusional.
Selain itu lanjutnya, ujian sekolah merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Karena itu, semua siswa harus diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, termasuk mereka yang berhalangan hadir karena sakit atau kendala lainnya.
“Saya (kepala sekolah) maupun guru-guru yang mengajar di sekolah ini, tidak pernah larang siswa untuk tidak mengikuti ujian meski mereka belum belum bayar atau masih menunggak komite sekolah. Karena ujian itu merupakan hak mereka (siswa) yang bersekolah” tegas Natali.
Saat Ombudsman berkunjung untuk melakukan koordinasi beberapa waktu lalu lanjut Natali, pihaknya jelaskan bahwa pada dasarnya segala sesuatu yang menyangkut administrasi (komite) sekolah adalah urusan orang tua, bukan urusan siswa.
Natali juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman, yang dianggapnya sebagai pengingat jika guru dan orang tua siswa selayaknya lebih intens berkomunikasi terkait perkembangan proses belajar siswa di sekolah.
“Apabila saya melakukan kesalahan atau melarang siswa tidak mengikuti ujian, maka saya siap dicopot dari jabatan kepala sekolah, bahkan saya siap mengundurkan diri” tegas Natali.
Natali berharap, kedepan semua pihak dapat berkomunikasi lebih aktif, dan dapat bersinergi meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, seperti semangat pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang lagi gencar-gencarnya menerapkan sekolah gratis.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan kunjungan langsung ke SMA Negeri 3 kota Sorong, Papua Barat Daya Selasa (02/06/2025). Kunjungan tersebut lantaran adanya laporan masyarakat terkait seorang siswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena belum melunasi komite sekolah. (Mar)







