Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Astaga! SK Pengangkatan ASN di KKT Hilang

Rudy Selasa, 10 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250610-WA0002

Salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Fransiskus Rangkore.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Surat Keputusan (SK) pengangkatan milik seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Fransiskus Rangkore hilang entah dimana.

Fransiskus, ASN dengan NIP 198407132008011003 mengaku kecewa, dengan situasi tersebut, dan berharap pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memberikan klarifikasi.

“Saya sangat kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. SK tersebut adalah dokumen penting, yang menjadi jaminan masa depan saya sebagai ASN. Saya berharap, pemerintah daerah dan BKPSDM segera memberikan penjelasan dan solusi,” pinta dia, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/6/2025).

Upaya konfirmasi terhadap pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya Kepala BKPSDM, telah dilakukan oleh awak media. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi, baik melalui surat maupun pesan elektronik.

Hilangnya SK ASN dinilai sebagai persoalan serius, yang harus segera ditangani. Dokumen tersebut merupakan dasar hukum bagi ASN dalam memperoleh hak-haknya, termasuk pengajian, tunjangan, dan kejelasan status administratif.

Untuk itu, publik mendesak agar Pemkab Kepulauan Tanimbar bertindak cepat dan transparan. Pemerhati kebijakan publik menyebut kasus ini sebagai cerminan dari buruknya pengelolaan arsip dan dokumen kepegawaian di daerah.

“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata. Harus ada penyelidikan internal dan pertanggungjawaban. ASN adalah tulang punggung pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak mereka harus dijamin,” tegas salah satu pengamat kebijakan publik di Maluku.

Kasus Fransiskus Rangkore diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh, terhadap sistem administrasi kepegawaian di Kepulauan Tanimbar. Pemerintah pusat melalui instansi terkait diharapkan turut memantau, dan memberikan pendampingan jika diperlukan.

Hingga saat ini, Fransiskus Rangkore masih menunggu kejelasan status administrasi kepegawaiannya. Sementara itu, publik menantikan langkah konkret dari Pemkab Kepulauan Tanimbar, untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Tentang penulis

Astaga! SK Pengangkatan ASN di KKT Hilang 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Ada Dugaan Ketidakberesan Dua Proyek di Bursel dan SBB
Next: Wali Kota Ambon Himbau Warga Waspada Bencana

Related News

image_search_1768958379158
1 min read
  • Daerah

2025, Pemkot Ambon Luncurkan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat

Q Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260113-WA0023
2 min read
  • Daerah

Dugaan Pungli di Pasar Mardika, DPRD Ambon Siap Laporkan ke Kejati

Q Kamis, 22 Januari 2026
Screenshot_2026-01-22-11-40-38-379_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

PTSL 2026 Siap Dimulai, Permasalahan Tanah Ulayat Jadi Fokus Utama

Q Kamis, 22 Januari 2026

Berita lainnya

image_search_1768958379158
1 min read
  • Daerah

2025, Pemkot Ambon Luncurkan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat

Q Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260122-WA0010
2 min read
  • Metro

PT Gag Nikel Gelar Rakor Eksternal Bersama Jurnalis dan LSM di Kabupaten Sorong

Marni Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260113-WA0023
2 min read
  • Daerah

Dugaan Pungli di Pasar Mardika, DPRD Ambon Siap Laporkan ke Kejati

Q Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260120-WA0021
2 min read
  • Maluku

Komisi III Lakukan Pemetaan Kewenangan Bangun Infrastruktur

Q Kamis, 22 Januari 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d