Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Wisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Komisi IV Menargetkan Ranperda Kearsipan Rampung Tahun Ini

Rudy Senin, 16 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250528-WA0009

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menargetkan, seluruh tahapan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dapat dirampungkan dalam masa sidang tahun 2025.

“Kami optimis ranperda ini bisa selesai tahun 2025. Fungsi utama kami adalah legislasi, dan perda ini adalah bentuk komitmen kami terhadap penataan kearsipan, yang lebih baik di Maluku. Itu harapan kami,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta kepada wartawan, di Ambon, Senin (16/6/2025).

Ini menyebabkan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku hingga saat ini, terus menggenjot penyusunan ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, bagi penyelenggara negara di daerah.

Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi IV, yang dinilai mendesak untuk menyelamatkan aset-aset daerah, yang selama ini belum terdokumentasi secara baik.

Menurutnya, urgensi pengesahan ranperda ini sangat tinggi. Mengingat, masih banyak dokumen penting milik pemerintah daerah, yang belum tertata rapi dan berpotensi hilang.

“Saya kira urgensinya sangat tinggi, karena banyak dokumen penting yang masih terbengkalai, dan belum tertata secara baik. Ini berisiko terhadap keberlanjutan tata kelola aset daerah,” kata dia.

Dia mengaku, usulan Ranperda Kearsipan sebenarnya telah diajukan sejak 2022. Namun, saat itu belum terealisasi akibat terkendala dengan penganggaran. Akan tetapi, di tahun 2025 ini, Komisi IV kembali mengajukan ranperda tersebut, sebagai inisiatif legislatif.

“Perda ini sangat penting. Tahun 2022 sudah pernah diusulkan, tapi tidak ada anggaran. Sekarang kami dorong lagi sebagai inisiatif komisi, agar bisa direalisasikan,” harap Saudah.

Menurutnya, penyusunan naskah akademik serta draf awal ranperda telah rampung. Komisi IV, bahkan telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat, dalam rangka memperoleh referensi dalam penyempurnaan substansi aturan tersebut.

“Kami sudah studi banding ke Jawa Barat. Ada banyak masukan dari Pemprov Jabar, terkait substansi ranperda. Setelah ini akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Maluku, untuk penyempurnaan naskah,” beber dia.

Saat ini, lanjut Saudah, tahapan selanjutnya adalah proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian akan dilanjutkan dengan uji publik dalam waktu dekat.

Komisi IV menargetkan, seluruh tahapan pembahasan dan pengesahan ranperda ini, dapat dirampungkan dalam masa sidang tahun 2025.

“Kami optimis ranperda ini bisa selesai tahun 2025. Fungsi utama kami adalah legislasi, dan perda ini adalah bentuk komitmen kami terhadap penataan kearsipan, yang lebih baik di Maluku. Itu harapan kami,” tandas Saudah.

Tentang penulis

Komisi IV Menargetkan Ranperda Kearsipan Rampung Tahun Ini 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pelantikan Jabatan di Lingkup Polresta Sorong Kota, Kapolresta: Polisi Yang Berintegritas dan Profesional
Next: Wali Kota Instruksikan Inspektorat Audit Uang Setoran Galian C di Hative Besar

Related News

IMG-20250703-WA0004
2 min read
  • Daerah

Hore! Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemerintah

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250703-WA0001
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Keselamatan Warga Adalah Prioritas

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250702-WA0007
2 min read
  • Daerah

Watubun Tegaskan Ranperda Tentang RPJMD Harus Secepatnya Ditetapkan

Rudy Rabu, 2 Juli 2025

Berita lainnya

IMG-20250711-WA0015
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Soleman Letsoin
2 min read
  • Maluku

Soleman: Dampak Kerusakan Lingkungan Sangat Besar Akibat Aktivitas Tambang

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_194731_Chrome
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal
2 min read
  • Maluku

Untuk Perkuat Pengawasan Etika, Ini yang Dilakukan Sekretariat DPRD Maluku

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_163622_Chrome
2 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Mengaku Pernah Perintahkan Staf Kembalikan Uang Negara

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_135603_Chrome
1 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d