Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020

Marni Senin, 23 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250623_174411_WhatsApp
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Polresta Sorong Kota menggerebek tempat aborsi ilegal di kawasan di kilomrter 17, jalan Frans Kaisiepo kota Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (23/6/2025). Tempat praktek aborsi ilegal ini diketahui berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Kepada awak media, Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto mengatakan, jajaran Polresta Sorong Kota melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi ilegal yang terjadi sejak lima tahun terakhir.

“Tersangka berinisial BF (49) dan DS (47) telah ditahan oleh penyelidikan Polresta Sorong Kota. Penyidik juga mendapatkan dua alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

“Untuk profesi tersangka BF dan DS masih kami dalami. Saat di gerebek BFdan DS mengaku sebagai bidan, namun belum bisa menunjukkan bukti kompetensi atau legalitas profesinya,” tambah Kapolresta.

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 4 Screenshot 20250623 174448 WhatsApp
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto

Modus operandi para tersangka lanjut Kapolresta, cukup tersistematis  para korban awalnya menghubungi tersangka melalui pesan WhatsApp atau inbox media sosial. Setelah disepakati, korban kemudian datang ke rumah untuk dilakukan pengecekan usia kandungan secara kasar tanpa pemeriksaan medis yang sah.

Selanjutnya, korban diberikan obat untuk menggugurkan kandungan dan diminta kembali dalam beberapa hari. Bila kandungan sudah luruh, korban kembali lagi untuk proses pengeluaran sisa janin.

“Obat-obatan dan alat medis ditemukan di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan CCTV yang terpasang oleh tersangka di rumah tersebut sebagai bagian dari alat bukti,” jelasnya.

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 5 Screenshot 20250623 174435 WhatsApp
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto turun langsung saat penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolresta membeberkan bahwa tarif jasa aborsi ilegal ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung usia kandungan. Polisi menduga praktik ini sudah dilakukan terhadap puluhan lebih perempuan karena dilakukan sejak tahun 2020.

“Kami kesulitan mengungkap jumlah pasti korban, karena ini menyangkut aib yang membuat korban enggan bicara. Namun dari pengakuan tersangka, jumlahnya bisa sangat banyak,” jelasnya.

Terdapat fakta mencengangkan lainnya, pengakuan tersangka bahwa janin-janin hasil aborsi dikuburkan di sekitar rumah. Polisi masih mendalami jumlah pastinya dan berencana melakukan ekskavasi lanjutan di TKP.

Terkait pasal yang dikenakan dan ancaman hukuman, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 428 ayat 1 junto Pasal 60 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 348 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan yang lebih luas. Hingga saat ini, penyidik sudah periksa delapan saksi, termasuk tiga saksi ahli dari kalangan medis,” tutup Kapolresta. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 6 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Terpilih Aklamasi, Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI
Next: Sahertian Kritik Kebijakan Negara, Ini Penyebabnya

Related News

IMG-20260519-WA0011
2 min read
  • Metro

Patroli Perintis Presisi: Polisi Amankan Kendaraan Tanpa Surat dan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel

Marni Selasa, 19 Mei 2026
IMG-20260518-WA0013
2 min read
  • Metro

Satlantas Polresta Sorong Kota Razia Lalu Lintas, Amankan 17 Kendaraan

Marni Senin, 18 Mei 2026
IMG-20260518-WA0001
Tim Elang Sorong barat berhasil menangkap pelaku kasus curas (foto /istimewa)
2 min read
  • Hukrim
  • Metro

Tim Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curas, Pelaku Usia 16 Tahun Berhasil Ditangkap  

Marni Senin, 18 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-19-23-06-02-478_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Q Selasa, 19 Mei 2026
Screenshot_2026-05-19-18-32-35-364_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Intensifkan Pembinaan Keagamaan

Q Selasa, 19 Mei 2026
Screenshot_2026-05-19-18-32-20-034_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Hadirkan Jalur Refleksi Kaki untuk Jaga Kesehatan WB

Q Selasa, 19 Mei 2026
Screenshot_2026-05-19-18-32-04-496_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

BRI-Kejari Malra Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Layanan Kredit Briguna

Q Selasa, 19 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d