Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020

Marni Senin, 23 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250623_174411_WhatsApp
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Polresta Sorong Kota menggerebek tempat aborsi ilegal di kawasan di kilomrter 17, jalan Frans Kaisiepo kota Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (23/6/2025). Tempat praktek aborsi ilegal ini diketahui berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Kepada awak media, Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto mengatakan, jajaran Polresta Sorong Kota melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi ilegal yang terjadi sejak lima tahun terakhir.

“Tersangka berinisial BF (49) dan DS (47) telah ditahan oleh penyelidikan Polresta Sorong Kota. Penyidik juga mendapatkan dua alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

“Untuk profesi tersangka BF dan DS masih kami dalami. Saat di gerebek BFdan DS mengaku sebagai bidan, namun belum bisa menunjukkan bukti kompetensi atau legalitas profesinya,” tambah Kapolresta.

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 4 Screenshot 20250623 174448 WhatsApp
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto

Modus operandi para tersangka lanjut Kapolresta, cukup tersistematis  para korban awalnya menghubungi tersangka melalui pesan WhatsApp atau inbox media sosial. Setelah disepakati, korban kemudian datang ke rumah untuk dilakukan pengecekan usia kandungan secara kasar tanpa pemeriksaan medis yang sah.

Selanjutnya, korban diberikan obat untuk menggugurkan kandungan dan diminta kembali dalam beberapa hari. Bila kandungan sudah luruh, korban kembali lagi untuk proses pengeluaran sisa janin.

“Obat-obatan dan alat medis ditemukan di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan CCTV yang terpasang oleh tersangka di rumah tersebut sebagai bagian dari alat bukti,” jelasnya.

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 5 Screenshot 20250623 174435 WhatsApp
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto turun langsung saat penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolresta membeberkan bahwa tarif jasa aborsi ilegal ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung usia kandungan. Polisi menduga praktik ini sudah dilakukan terhadap puluhan lebih perempuan karena dilakukan sejak tahun 2020.

“Kami kesulitan mengungkap jumlah pasti korban, karena ini menyangkut aib yang membuat korban enggan bicara. Namun dari pengakuan tersangka, jumlahnya bisa sangat banyak,” jelasnya.

Terdapat fakta mencengangkan lainnya, pengakuan tersangka bahwa janin-janin hasil aborsi dikuburkan di sekitar rumah. Polisi masih mendalami jumlah pastinya dan berencana melakukan ekskavasi lanjutan di TKP.

Terkait pasal yang dikenakan dan ancaman hukuman, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 428 ayat 1 junto Pasal 60 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 348 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan yang lebih luas. Hingga saat ini, penyidik sudah periksa delapan saksi, termasuk tiga saksi ahli dari kalangan medis,” tutup Kapolresta. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Grebek Tempat Aborsi Ilegal di Kota Sorong, Praktik Sejak Tahun 2020 6 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Terpilih Aklamasi, Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI
Next: Sahertian Kritik Kebijakan Negara, Ini Penyebabnya

Related News

IMG-20260122-WA0010
2 min read
  • Metro

PT Gag Nikel Gelar Rakor Eksternal Bersama Jurnalis dan LSM di Kabupaten Sorong

Marni Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260121-WA0008~2
3 min read
  • Metro

Call Center 112, Layanan Darurat Terpadu untuk Masyarakat

Q Rabu, 21 Januari 2026
Screenshot_20260117_184829_Chrome
Penyerahan bantuan kepada penyandang disabilitas. [Foto: BeritaAktual]
1 min read
  • Metro
  • Politik

Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra di Sorong, GEKIRA Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas 

Marni Sabtu, 17 Januari 2026

Berita lainnya

image_search_1768958379158
1 min read
  • Daerah

2025, Pemkot Ambon Luncurkan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat

Q Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260122-WA0010
2 min read
  • Metro

PT Gag Nikel Gelar Rakor Eksternal Bersama Jurnalis dan LSM di Kabupaten Sorong

Marni Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260113-WA0023
2 min read
  • Daerah

Dugaan Pungli di Pasar Mardika, DPRD Ambon Siap Laporkan ke Kejati

Q Kamis, 22 Januari 2026
IMG-20260120-WA0021
2 min read
  • Maluku

Komisi III Lakukan Pemetaan Kewenangan Bangun Infrastruktur

Q Kamis, 22 Januari 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d