
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – PT Pro Intertech Indonesia (PII), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu quarry (galian C), menyampaikan siap mendukung pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Ini disampaikan General Manager PT Pro Intertech Indonesia Wilayah Sorong, Toga Situmorang, dalam kegiatan Ekspose Perizinan PT PII yang digelar di kota Sorong, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini juga dihadiri berbagai macam pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dan pemilik hak ulayat, dan hingga akademisi dan pihak perusahaan.
Toga Situmorang mengatakan, pembangunan di provinsi Papua Barat Daya masih perlu ditopang oleh berbagai sektor. Salah satunya dari PT Pro Intertech Indonesia siap berkontribusi dalam mendukung pembangunan di provinsi termuda ini.
“Kami sangat mendukung pemerintah provinsi Papua Barat Daya dalam hal pembangunan, seperti kantor Gubernur, kantor DPRD, dan kantor MRPBD,” ujar Toga.
Untuk itu, Toga Situmorang meminta agar proses administrasi dan perizinan, dan khususnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar dapat diproses segera oleh pihak pemerintah, karena sejak awal pihaknya telah menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait, serta menyurati Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya.
“Proses itu telah diperhatikan dan akan ditindaklanjuti, kami harap bisa secepatnya,” ujar Toga.
Meski demikian lanjut Toga, sejauh ini pihaknya tidak mengalami kendala serius dalam operasional seperti, aktif memberikan kontribusi CSR, termasuk mendukung kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) mahasiswa dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan SMK Negeri 1 Sorong.
Bobby Mubalus salah satu perwakilan pemilik hak ulayat di wilayah kelurahan Saoka, distrik Maladumes, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya komunikasi tatap muka ini. Menurut Bobby, dengan adanya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan masyarakat, dapat mewujudkan satu mufakat yang baik.
“Dalam skema bagi hasil, pihak keluarga pemilik hak ulayat menerima pembagian hasil secara berkala setiap tiga bulan. Kami berharap proses berkas bisa berjalan lancar agar perusahaan tetap eksis, dan tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat bisa dijalankan,” ujar Bobby.
Lanjut Toga Situmorang mengatakan, pada dasarnya perusahaan siap berkontribusi lebih besar ke depan, sepanjang semua proses perizinan mendapat dukungan dan kejelasan dari pemerintah. Demikian PT PII tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang mengakui keberadaan hak ulayat masyarakat adat.
“Kami sangat berharap dukungan penuh masyarakat dan pemerintah provinsi papua barat daya atas kegiatan usaha penambangan kami, karena semua administrasi terus kami penuhi,” tutup Toga. (Mar)