
AMBON, BeritaAktual.co – PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Ebby Siegers mengaku, program Koperasi Merah Putih (KMP), selaras dengan program ke-5 Wali Kota Ambon, dalam 17 program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang menitikberatkan pada penyediaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Ambon secara aktif mendorong pembentukan KMP. Ini sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi.
“Program strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat, dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar dia kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/7/2025).
Dia menyebut, jika pembentukan KMP dilakukan melalui tiga tahap utama yakni; Pertama, sosialisasi ke 50 desa, negeri, dan kelurahan; Kedua, musyawarah desa khusus yang melibatkan tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal; Dan yang ketiga adalah, rapat anggota untuk memilih pengurus dan pengawas koperasi, serta menentukan nama koperasi dan struktur simpanan pokok dan wajib.
“Nama KMP wajib mengandung unsur lokal, seperti nama desa atau negeri asal. Pembentukan koperasi harus melibatkan minimal 9 orang anggota, dan dana awal diperoleh dari simpanan anggota, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menggerakkan ekonomi lokal,” sebut Ebby.
Ebby menjelaskan, koperasi yang terbentuk harus mengurus akte pendirian notaris, dengan biaya yang sudah ditentukan. Setelah akta terbit, koperasi resmi beroperasi dan seluruh pelaku usaha desa termasuk petani dan nelayan dapat bergabung.
Bukan saja itu, KMP tidak hanya menjalankan usaha simpan pinjam, namun juga membuka gerai layanan seperti, gerai sembako, toko pertanian, perikanan, obat dan apotek.
“Kegiatan koperasi diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menghindari penyalahgunaan koperasi berkedok simpan pinjam,” tegas Ebby.
Selain itu, koperasi ini juga mendapat dukungan dari Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, dengan skema pembiayaan bunga rendah sebesar 3 persen, khusus untuk pelaku usaha yang tergabung dalam KMP.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menghimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Ambon, untuk segera mendaftarkan diri melalui desa/negeri dan kelurahan masing-masing.
“Dengan bergabung dalam KMP, maka pelaku usaha akan mendapatkan akses modal dengan bunga rendah, dukungan pemasaran produk lokal, ketersediaan bahan baku lebih murah, dan pendampingan usaha secara berkelanjutan,” tutup Ebb







