
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jumat, (11/07/2025).
Pemanggilan mantan Wali Kota Sorong dua periode itu terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan di kantor BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2018.
Lambert Jitmau datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sorong di Jalan Jenderal Sudirman, kota Sorong didampingi pengacaranya, Fernando Genuni.
Sejak Senin (07/07/2025) hingga Kamis kemarin, penyidik kejati Papua Barat intens memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi yang beberapa tahun lalu sempat menghebohkan publik kota Sorong.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2018.
“Kita masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2018,” ujarnya, Kamis malam (10/07/2025).
Selain pejabat dan mantan pejabat pemkot Sorong, menurut Hasbullah pihaknya juga meminta keterangan dari pihak ketiga yang terkait dalam kasus tersebut.
Abun Hasbulloh memastikan bahwa kejati Papua Barat akan menuntaskan penyidikan dugaan korupsi ATK dan barang cetakan di kantor BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2018 meskipun pihaknya kekurangan penyidik. (YES)







