
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya bersama United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef) menggelar pencegahan dan pelanggaran perlindungan hak anak.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu kota Sorong, Kamis 24 Juli 2025, dengan jumlah peserta 20 orang, bertujuan mendukung sistem perlindungan anak lanjutan serta konsolidasi paduan perencanaan dan pelanggaran perlindungan khusus anak, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Diana Anggriani Staf Unicef menyampaikan, pada dasarnya Unicef bersama pemerintah provinsi papua barat mendukung hak-hak anak dari kekerasan
“Sebelum papua barat daya terbentuk, kami sudah ada di wilayah papua barat. Kami fokus untuk memastikan anak-anak terbebas dari kekerasaan khususnya anak yang termasuk di bullying di sekolah “ ujarnya.

Kata Diana, Unicef telah menjadi pelopor anti-perundungan, adalah upaya pencegahan bullying melalui program yang kini dikenal sebagai Roots. Yang mana program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang positif dan aman dengan melibatkan seluruh komunitas sekolah dalam mencegah dan mengatasi perundungan. Program ini lanjut Diana, mulai dijalankan di Sorong sejak sekitar tahun 2019, dan kemudian diadaptasi oleh Kementerian Pendidikan secara nasional ke seluruh SMP dan SMA di Indonesia.
“Program ini hasil menurunkan angka perundungan di sekolah hingga hampir 30 persen. Kami harap keberhasilan ini terus berlanjut, termasuk di kabupaten dan kota Sorong,” jelasnya.
Untuk pencegahan bullying Diana menjelaskan, UNICEF akan memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), sebagai pusat layanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Masih belum sinkronnya data kekerasan terhadap anak, data masih simpang siur. Karena itu, kami mendorong adanya kesepakatan dan integrasi data melalui peran wali data, meskipun kajian ini dilakukan secara terbatas, dan tidak hanya di Papua,” ucapnya.
Unicef juga berkomitmen untuk memperkuat anak sebagai agen perubahan, yang berani mengatakan “tidak” terhadap perundungan, serta menyebarkan pesan-pesan positif kepada teman sebaya mereka.
Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas PPPA saja, tetapi butuh keterlibatan lintas sektor yaitu dinas pendidikan, kesehatan, DPMK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan LSM. Dan perlindungan anak dimulai dari keluarga melalui pola asuh yang tepat.
“Kami hadir untuk memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh, dari kebijakan, anggaran, hingga pelaksanaan program,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PBD, Beatrix Msiren menyampaikan, terkait perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga.
“Negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Pelatihan ini sangat strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Beatrix juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data yang partisipatif, dan adil dalam perencanaan serta penganggaran program perlindungan anak. Karena program perlindungan anak tidak bukan hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Beatrix juga mengajak seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta membangun jejaring lintas sektor.
“Semoga dari kegiatan ini lahir gagasan dan komitmen baru, yang akan kita tindak lanjuti bersama demi masa depan anak-anak Papua Barat Daya,” tutupnya.






