Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Kapolresta Amri Siahaan Ungkap Kasus Curanmor di Kota Sorong, Rata-rata Pelaku Dibawah Umur

Marni Jumat, 25 Juli 2025 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250725_192657_Chrome
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amri Siahaan, S.IK, MH, menyampaikan secara rinci hasil penanganan dan upaya penegakan hukum selama masa tugasnya yang baru berjalan kurang dari sebulan. Hal ini disampaikan Kapolresta Sorong Kota dalam press release pada Jumat (25/7/2025).

Dikatakan Kapolresta, pada 18 Juli 2025 lalu jajaran berhasil mengamankan empat pelaku dalam dua jenis tindak pidana kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Aparat juga mengamankan satu tersangka begal dan berhasil menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu pihak kepolisian.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, karena sebagian pelaku lain masih aktif melakukan kejahatan serupa,” ujar Kapolresta.

Mirisnya lanjut Kapolresta, para pelaku yang diamankan mayoritas masih berusia muda, yakni antara 20-22 tahun. Mereka juga tercatat sudah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor di wilayah Sorong.

Untuk memberikan efek jera, Kepolisian bersama Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Lembaga Pemasyarakatan akan terus melakukan koordinasi guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara serius, sesuai dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP yang ancamannya hingga 9 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Dengan upaya keras dan kerja sama semua pihak tambah Kapolresta, diharapkan tingkat kriminalitas di Sorong kota dapat ditekan sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman.

Tentang penulis

Kapolresta Amri Siahaan Ungkap Kasus Curanmor di Kota Sorong, Rata-rata Pelaku Dibawah Umur 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pemkot Ambon Berkomitmen Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik
Next: Peserta Mobile JKN Yunitha Rasakan Kemudahan Akses Layanan Kesehatan

Related News

IMG-20260310-WA0050
3 min read
  • Hukrim

Air Mata Keluarga dan Dialog di Tengah Asap Ban: Pendekatan Humanis Wakapolda Akhiri Blokade Jalan di Kota Sorong   

Marni Selasa, 10 Maret 2026
IMG-20260309-WA0019
1 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 7,9 Kg Ganja, Komitmen Terus Memberantas Narkotika  

Marni Senin, 9 Maret 2026
IMG-20260302-WA0014
2 min read
  • Hukrim

Polda PBD Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Sorong ,Dua Tersangka Diamankan

Marni Senin, 2 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260313-WA0006
2 min read
  • Maluku

Kuota Mudik Gratis Kapal Laut di Maluku Bertambah Jadi 14 Ribu Tiket

Q Jumat, 13 Maret 2026
IMG-20260313-WA0012
2 min read
  • Maluku

Gubernur Maluku Lepas Pelayaran Mudik Gratis

Q Jumat, 13 Maret 2026
20260312_164616
Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., bersama Wakil Walikota Sorong ,Anshar Karim melakukan pemusnahan minuman ilegal (foto/mar)
1 min read
  • Metro

Apel Siaga Operasi Ketupat 2026 Diikuti Pemusnahan Miras Ilegal di Sorong  

Marni Jumat, 13 Maret 2026
IMG-20260312-WA0018
Kapolda papua barat daya bersama PJU ,Serta insa pers ( Foto/ist)
2 min read
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya: Peran Pers Penting untuk Pembangunan Daerah

Marni Jumat, 13 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d