SORONG, BeritaAktual.co – Aktivitas rumah ibadah di Kota Sorong untuk umat beragama baik Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu kembali dibuka. Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi yang dikeluarkan Walikota Sorong tentang aktivitas peribadatan semua umat selama pandemi Covid-19.
“Semua umat beragama boleh beribadah, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan dan instruksi yang ada di surat itu,” kata Walikota Sorong, Lambert Jitmau Kamis 28 Mei 2020.
Selain itu, jarak antara umat yang melakukan peribadatan minimal satu meter. Kemudian sebelum dan pelaksanaan ibadah wajib untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di area tempat ibadah, dan jalannya ibadah di rumah ibadah dapat menggunakan pengeras suara.
“Tempat lain bisa ditutup tapi ini adalah nafas, beribadah kepada Tuhan karena nafas kita di tangan Tuhan. Saya mohon kepada pimpinan umat beragama tolong perhatikan instruksi yang saya keluarkan,” tutupnya. [red]