
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Mesak Mambraku menyoroti pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan pengawasan di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, perlu ada pemerataan dan keadilan dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima kabupaten dan satu kota. Hal ini termasuk reformasi birokrasi yang saat ini sedang digulirkan oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nasrau.
“Kewajiban kami untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Mesak, Selasa (14/10/2025).
Menurut Mesak, saat ini di lingkup pemerintah Provinsi belum adanya keterwakilan pejabat dari wilayah Raja 4 yang menempati posisi strategis dalam struktur birokrasi pemprov Papua Barat Daya. Padahal, ASN dari wilayah tersebut telah memenuhi semua persyaratan administratif dan kompetensi, baik di tingkat eselon II, III, maupun IV.
Karena provinsi ini hadir untuk semua, seperti yang selalu disampaikan oleh Gubernur. Maka pernyataan itu harus diimbangi dengan kebijakan nyata yang adil dan merata, khususnya dalam reformasi birokrasi.
“Kami melihat bahwa ASN dari Raja Ampat dan daerah lainnya memiliki kapasitas yang sama. Tidak boleh ada pengabaian representasi dalam birokrasi. Gubernur dan wakil gubernur harus menjaga keseimbangan ini,” imbuhnya.
Jika ada pemerataan dan representasi ASN dari lima kabupaten dan satu kota dilakukan secara adil lanjutnya, maka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan akan lebih efektif karena didukung oleh kepercayaan publik.
“Kalau representasi itu diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang adil, tentu akan memudahkan gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan tugasnya. Kami ingin Papua Barat Daya menjadi provinsi bersama, yang memberdayakan semua orang asli Papua tanpa kecuali.” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nasrau dapat meninjau kembali kebijakan penempatan ASN agar lebih inklusif dan mencerminkan semangat keadilan sosial, sebagaimana visi pembentukan provinsi baru ini. (Mar)






