Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Komisi II Layangkan Protes Keras ke KKP, Ada Apa?

Q Jumat, 7 November 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1762482806846

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi II DPRD Provinsi Maluku melayangkan protes keras kepada Kelautan dan Perikanan (KKP). Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah pusat, lewat KKP, yang dinilai merugikan daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

“Salah satu yang paling disorot adalah, aturan alih muat hasil tangkapan di laut, yang disebut telah menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku secara drastis,” tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (7/11/2025).

Dia menegaskan, pelabuhan perikanan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang sebelumnya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp200 miliar per tahun, kini hanya menyumbang sekitar Rp2 miliar, sebagai akibat dari kebijakan baru tersebut.

Menurutnya, aturan alih muat di laut membuat seluruh hasil tangkapan langsung dipindahkan ke kapal lain, dan dibawa ke pelabuhan di luar Maluku, seperti Makassar, Bitung, Bali, atau Jakarta tanpa proses bongkar di pelabuhan daerah. Akibatnya, daerah tidak memperoleh retribusi apapun

“Kebijakan yang dimaksud adalah, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alih Muat (Transhipment), yang diatur kembali dalam PP Nomor 61 Tahun 2009 dan PP Nomor 24 Tahun 2021,” beber Irawadi.

Selain itu, Irawadi juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Dia menilai, aturan tersebut berdampak besar bagi Maluku, yang memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 714, WPP 715, dan WPP 718, dengan potensi ikan mencapai 750 ribu ton per tahun.

“Kalau hasil tangkapan didaratkan di pelabuhan Maluku, dan dikenakan retribusi Rp20 ribu per kilogram, potensi penerimaan kita bisa mencapai Rp17 triliun per tahun. Tapi semua itu hilang, karena aturan ini. Kita tidak butuh dana transfer dari pusat, kalau potensi kelautan ini dikelola penuh oleh daerah,” ujar dia.

Irawadi juga menyoroti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi kewenangan daerah dalam menarik pajak dan retribusi di sektor perikanan.

“PAD kita jatuh, APBD tertekan. Ini akan menjadi bom waktu bagi pemerintah pusat, karena daerah semakin kehilangan sumber pendapatan. Banyak fasilitas perikanan yang dibangun pemerintah, kini tidak berfungsi optimal karena alih muatnya tidak lagi di darat,” pungkas Irawadi.

Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat, untuk segera mencabut Permenhub Nomor 28 Tahun 2022 dan mengembalikan sistem alih muat seperti sebelumnya, dimana hasil tangkapan wajib didaratkan di pelabuhan perikanan daerah.

“Kalau ini tidak segera dicabut, maka pemerintah pusat harus siap menghadapi dampak ekonomi besar di daerah. Maluku akan semakin sulit membiayai pelayanan publik dan pembangunan,” tandas Irawadi.

Tentang penulis

Komisi II Layangkan Protes Keras ke KKP, Ada Apa? 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Revitalisasi AKN Sorong Selatan Hasilkan Tenaga Kerja Terampil, Bermutu dan Berdaya Saing
Next: Peringati HKN Ke-61, Dinkes Kota Sorong Gelar Baksos, Jalan Santai dan Pemeriksaan Kesehatan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-04-17-20-27-47-461_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Buka Lomba Anti Perundungan, Wawali Ambon Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-13-19-40-136_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Watubun Ikut Pembekalan Lemhanas, Ini Tujuannya

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-44-959_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Tegaskan Zero Halinar sebagai Komitmen Integritas 2026

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-21-660_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Estafet Sarung Meriahkan HBP ke-62 di Lapas Wahai

Q Jumat, 17 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d