
Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar.
AMBON, BeritaAktual.co – Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar meminta perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terhadap wilayah-wilayah yang dinilai belum tersentuh secara optimal oleh program pembangunan, khususnya di kawasan Batu Merah Galunggung, Tantui Atas di Kecamatan Sirimau, dan Kecamatan Leitimur Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan Gunawan kepada wartawan, di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11/2025), usai mengikuti rapat pembahasan anggaran bersama mitra kerja eksekutif.
Menurutnya, pemerintah perlu menata kembali arah pembangunan, agar tercapai pemerataan yang adil dan proporsional di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Batu Merah Galunggung, Tantui, dan Leitimur Selatan itu belum tersentuh. Itu saja yang saya minta. Tahun 2026, pemerintah harus perhatikan wilayah-wilayah itu juga, seperti Galunggung, Tantui Atas, dan Kecamatan Leitimur Selatan, agar pembangunan di Kota Ambon selaras dan seimbang,” ujarnya.
Dikatakan, dalam konteks perencanaan pembangunan, ada tiga aspek analisis yang selalu menjadi dasar pertimbangan, yakni analisis risiko, analisis portofolio, dan analisis kelayakan.
Pasalnya, berdasarkan hasil kajian terhadap tiga indikator tersebut, wilayah Galunggung, Tanah Rata, dan Tantui dinilai paling layak, untuk diprioritaskan, karena memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, dan kebutuhan infrastruktur dasar yang mendesak.
“Kalau kita lihat dari analisis itu, yang paling layak justru Galunggung dan Tanah Rata, termasuk Tantui. Di situ penyebaran penduduk sangat besar, kepadatan tinggi, dan kebutuhan masyarakat juga mendesak. Dibandingkan dengan Halong, Kesia, atau Passo, wilayah-wilayah itu jauh lebih membutuhkan sentuhan pembangunan,” ujar Gunawan.
Dia mengingatkan pemerintah, agar tidak mengesampingkan prinsip keadilan dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan.
Dari total anggaran sebesar Rp 2,25 miliar yang dibahas, perlu ada distribusi yang merata antar wilayah, agar seluruh kawasan mendapatkan manfaat yang proporsional sesuai kebutuhan masing-masing.
“Masalahnya juga di anggaran. Dari total Rp 2.250.000.000 itu, harus dibagi secara adil. Minimal Passo sekian, Halong sekian, Kesia sekian. Tapi Tanah Rata, Tantui Atas, maupun Leitimur Selatan juga harus dapat porsi yang sepadan. Supaya yang saya bilang tadi, selaras dan seimbang itu benar-benar tercapai,” pungkas dia.
Gunawan juga meminta, agar kebijakan pembangunan tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu, tetapi benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.
Dia menilai, bahwa selama ini masih ada kecenderungan ketimpangan antara wilayah padat penduduk dan wilayah lain, yang justru sudah mendapatkan banyak program sebelumnya.
“Kita semua sudah tahu di lapangan, di mana posisi A, B, dan C. Jadi jangan lagi ada pembiasan, atau kepentingan di balik kebijakan pembangunan. Kita bicara fakta dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, pembangunan yang adil bukan hanya soal pembagian anggaran, tetapi juga menyangkut pemerataan akses terhadap fasilitas umum, infrastruktur jalan, drainase, penerangan, serta pelayanan publik lainnya.
Gunawan berharap, agar dalam perencanaan tahun anggaran 2026 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, maupun perangkat daerah terkait lainnya, dapat meninjau langsung kondisi di lapangan, dan menyusun prioritas pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat di kawasan tersebut.
“Saya harap, PUPR dan instansi teknis bisa turun lihat langsung kondisi di Galunggung, Tantui, dan Leitimur Selatan. Jangan hanya berdasarkan data di meja. Karena kalau sudah turun ke lapangan, pasti akan kelihatan kebutuhan yang sebenarnya,” pungkas Gunawan.
Untuk itu dia berharap, arah pembangunan Kota Ambon dapat berjalan secara selaras, selasi, dan seimbang, sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar pembangunan daerah.





