Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Melati Raya

Marni Selasa, 11 November 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20251111_153142_Chrome
Kapolresta Kota Sorong, Kombes Pol Amry saat memberikan rilis. [Foto: BeritaAktual]
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kota Sorong pada tanggal 4 November lalu akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan warga Melati Raya, Kota Sorong, dengan menangkap dua tersangka pelaku.

Kapolresta Kota Sorong, Kombes Pol Amry Siahaan jelaskan bahwa Korban yang diketahui bernama Amir Gelsaba (AK), ditemukan tewas di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIT. Warga yang menemukan mayat tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Tim Reskrim, Polsek, dan Polres Sorong kota segera mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku dengan inisial S dan R.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah pencurian dengan pemberatan. Korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menghabisi korban untuk mengambil handphone dan dompet yang berisi uang sebesar satu juta rupiah,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim penyidik melakukan pengejaran. Tersangka S berhasil ditangkap di hutan mangrove di pinggir pantai, sementara tersangka R diamankan di Pulau Klamono, Aimas.

Pasal yang dikenakan oleh Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Selain itu ,Empat Saksi hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka beraksi dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol dan berniat untuk melakukan pencurian,” katanya

“Berdasarkan fakta penyelidikan dan penyidikan, serta pengakuan dari para tersangka, diketahui bahwa pelaku hanya dua orang,” pungkasnya.

Tentang penulis

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Melati Raya 1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Gunawan Minta Pemkot Ambon Perhatikan Hal ini di 2026
Next: Komisi II Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku

Related News

Screenshot_20260617_231128_Chrome
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan Usai Melawan dan Cabut Senjata Tajam

Marni Rabu, 17 Juni 2026
IMG-20260610-WA0004
Tim PH EP, Kiri Johan Rahantoknam kanan Areos Borola. [Foto: BA]
  • Hukrim

Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026
IMG-20260609-WA0053
Tim Elang Sorong Barat Berhasil aman pelaku begal masih pelajar (foto/istimewa)
  • Hukrim

Tim Elang Polsek Sorong Barat Amankan Terduga Pelaku Begal

Marni Selasa, 9 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d