
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah, penyediaan satu unit Incinerator di setiap desa dan kelurahan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gasperzs mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Ambon, dalam rangka menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan adanya Incinerator di setiap wilayah, kata dia, maka masyarakat dapat melakukan pengolahan sampah secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan pengangkutan.
“Kami menargetkan agar pada tahun 2026, setiap desa dan kelurahan di Kota Ambon sudah memiliki satu unit Incinerator. Langkah ini penting untuk mengurangi beban TPA, dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah,” kata Gasperzs, saat menyampaikan materi sosialisasi, di Balai Kota Ambon, Kamis (13/11/2025).
Apries membeberkan, harga satu unit Incinerator berkisar antara Rp40 hingga Rp60 juta, dan pengadaannya dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) maupun Dana Kelurahan.
Untuk itu Apries berharap, program ini dapat berjalan tanpa harus terlalu bergantung pada anggaran Pemkot Ambon.
Dia mengatakan, penggunaan Incinerator bukan hanya memberikan solusi terhadap persoalan tumpukan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Pasalnya, abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk campuran bahan bangunan, sementara energi panas atau gas hasil pembakaran bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif, bagi kendaraan operasional desa atau kelurahan.
“Tujuannya, kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah bukan hanya masalah, tapi juga peluang. Dengan teknologi sederhana seperti Incinerator, kita bisa mengubah beban menjadi manfaat,” ujar Apries.
Program ini, menurut dia, juga akan disertai dengan pelatihan bagi aparat desa dan kelompok masyarakat untuk memastikan penggunaan Incinerator dilakukan dengan aman, efisien, dan ramah lingkungan.
DLHP Ambon, ujar Apries, berencana melakukan pendampingan teknis secara bertahap mulai awal tahun 2026. Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat menjadi bagian aktif dari solusi pengelolaan sampah, bukan sekadar penerima layanan.
“Kebersihan kota dimulai dari lingkungan terkecil. Kalau setiap kelurahan mampu mengelola sampahnya sendiri, maka Ambon akan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” harap Apries.




