
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Setelah melakukan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Lantai VI, Kantor Gubernur Maluku, Senin (1/12/2025), Pemprov Maluku memutuskan untuk menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban.
Wagub menyatakan, bahwa Satgas akan mulai bergerak, Selasa (2/12/2025), dengan target menuntaskan seluruh aktivitas penambangan ilegal dalam kurun waktu 14 hari.
“Dipastikan Satgas Penertiban mulai bergerak hari ini, dengan target penuntasan dalam 14 hari,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (2/12/2025).
Operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban sebelumnya, sekaligus menjadi jawaban atas stagnannya pengelolaan tambang, yang sebenarnya telah mengantongi izin resmi untuk dikelola oleh 10 koperasi.
Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau, agar pengelolaan tambang emas ini dilakukan secara legal, dengan melibatkan masyarakat melalui wadah koperasi.
“Pemerintah secara nasional sudah memberikan izin, agar tambang ini dikelola secara legal dan melibatkan masyarakat. Badan hukumnya koperasi. Tapi di lapangan, aktivitas ilegal masih dominan sehingga izin ini tidak bisa jalan,” ungkap Wagub.
Lebih lanjut, Wagub menyoroti kerugian ekonomi yang diderita Maluku, akibat keberadaan penambang ilegal, serta meningkatnya risiko kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Ini bukan semata persoalan pendapatan daerah, tetapi menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.
Meskipun ada permintaan penundaan operasi dengan alasan momentum Natal dan Tahun Baru, Pemprov Maluku dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Wagub berpendapat, jika penundaan hanya akan memperpanjang dampak negatif, yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.
“Dengan dimulainya operasi penertiban ini, kami berharap dapat mewujudkan pengelolaan tambang emas yang lebih teratur, sesuai hukum, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi seluruh masyarakat Maluku,” tandas Wagub.






