
Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada, serta Optimalisasi Program Ketentraman Masyarakat Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Belagri, Kamis (4/12/2025)). Foto-Marni/BA
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana (DKP2B) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) beserta Optimalisasi Program Ketentraman Masyarakat Tahun 2025, di Hotel Belagri, Kamis (4/12/2025)).
Kegiatan ini ditujukan, untuk membahas secara mendalam tentang pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas menegakkan Perda dan Perkada, serta cara-cara untuk meningkatkan efektifitas program ketentraman masyarakat di wilayah PBD.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penegakan dan Perundang-undangan, Adolof Bleskadit menyampaikan, bahwa kondisi ketertiban umum di PBD saat ini membutuhkan kehadiran satuan tugas yang terstruktur dan terarah.
Ia menambahkan, keberadaan tim semacam ini akan membantu mempercepat penanganan berbagai masalah yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga mendapatkan dukungan dari sumber pendanaan yang signifikan berupa bantuan dana dari pajak rokok.
Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan penegakan hukum dan ketertiban umum, tetapi juga menjadi kontribusi penting bagi pembangunan infrastruktur dan program-program sosial lainnya, termasuk upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Penjabat Sekretaris Daerah PBD, Yakob Karet menekankan, bahwa sebagai daerah otonomi yang baru terbentuk, PBD sangat membutuhkan tata kelola pemerintahan yang kuat dan teratur.
Menurutnya, regulasi Perda dan Perkada harus dilaksanakan dengan konsistensi agar proses pembangunan berjalan lancar, efektif, dan stabilitas sosial tetap terjaga.
“Pembentukan Tim Terpadu ini adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Tugas tim ini bukan hanya sebagai pelaksana penindakan, tetapi juga berperan dalam pencegahan, edukasi, dan deteksi dini gangguan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkap Yakob.
Ia juga menegaskan, bahwa penegakan Perda dan Perkada adalah tanggung jawab bersama, yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
“Satpol PP menjadi ujung tombak dalam penegakan, tetapi keberhasilan akan sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama semua pihak. Kita harus menggunakan pendekatan yang humanis dan edukatif, mengedepankan dialog sebelum mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas DKP2B Vicky Baay S.IP menjelaskan, bahwa rapat ini juga membahas langkah-langkah dan strategi pelaksanaan, yang akan diambil setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Terpadu Peningkatan Peradilan Melitup Rekada.
Tim ini akan dibentuk sebagai gabungan dari berbagai instansi, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang akan menangani masalah luas mulai dari operasi rokok ilegal, penguatan siskamling, hingga penanggulangan kendaraan remaja yang tidak teratur. Semua dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah PBD.
“Harapannya, melalui rapat ini dapat dihasilkan rumusan tugas yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, dan strategi penegakan yang lebih komprehensif, guna mewujudkan Papua Barat Daya yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tandas dia.




