
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu telah menetapkan Suardi Thamal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.
Penetapan ini dilakukan untuk menggantikan Johanes Naa yang kini tengah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan baju dan atribut seragam DPRP Papua Barat Daya tahun anggaran 2024.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar 700 juta rupiah tersebut menggunakan sumber dana dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRP Papua Barat Daya 2024.
“Saya mengumumkan bahwa Asisten I yang menjabat sekarang sebagai Plt Sekwan DPR PBD,” ujar Elisa Kambu saat menghadiri Perayaan Natal Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) di Gedung Drs. EC. L. Jitmau, MM.
Suardi Thamal resmi menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekwan mulai Selasa (6/1/2026). Sementara itu, Johanes Naa telah resmi dibebaskan dari tugasnya dan sedang menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.







