
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Dua orang warga Kota Ambon meninggal dunia, setelah tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai di RSUP dr. J. Leimena, dikabarkan karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka belum aktif.
Peristiwa ini membuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengeluarkan suara keras, dan mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap manajemen rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah pusat itu.
Korban yang meninggal adalah pasangan suami istri bernama Petrus Thenu dan Linda Maelissa, yang bertempat tinggal di Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas, Jumat (9/1/2026) sore, saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
Setelah dibawa ke RSUP Leimena, mereka dinyatakan tidak dapat mendapatkan perawatan optimal, karena status BPJS yang belum dibayarkan. Akhirnya, pasangan tersebut wafat pada malam hari yang sama.
Ketika dihubungi dari Ambon, Rabun(14/1/2026), Gubernur menyatakan, jika kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat diterima, untuk menolak atau mengurangi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan.
“Kita tidak bisa menyaksikan rakyat kita kehilangan nyawa, hanya karena masalah pembayaran BPJS. RSUP Leimena sebagai rumah sakit rujukan harus menjunjung tinggi prinsip keselamatan pasien di atas segalanya,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan, bahwa dirinya akan menyampaikan masalah ini secara terbuka dan langsung kepada Wakil Menteri Kesehatan dr. Beni Octavianus, yang akan melakukan kunjungan kerja ke RSUP Leimena pada tanggal 20 Januari 2026 mendatang.
“Saya juga berencana untuk menegur manajemen rumah sakit, dan meminta penjelasan serta tindakan perbaikan yang konkret,” tutup Gubernur.







