
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengikuti kegiatan sosialisasi program piloting digitalisasi bantuan sosial yang digelar Kemendagri di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (3/2/ 2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengikuti kegiatan sosialisasi program piloting digitalisasi bantuan sosial yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (3/2/ 2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara ini bertujuan, untuk menyatukan sistem pendataan bantuan sosial di seluruh Indonesia, melalui pemanfaatan teknologi digital yang terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena menekankan bahwa keandalan data merupakan fondasi krusial bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan, terutama terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan penyaluran bantuan sosial.
“Data bukan sekadar angka, melainkan dasar yang menentukan arah langkah kita, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Ambon, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional menjadi pijakan penting bagi kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan data yang akurat dan dapat dipercaya, proses penyaluran bantuan serta perencanaan program pembangunan untuk masyarakat miskin ekstrem dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Untuk itu Wattimena juga mengajak pemerintah daerah, untuk belajar dari praktik sukses yang telah diterapkan di beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi yang telah mengembangkan sistem pendataan digital yang mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI).
“Kita perlu mengambil inspirasi dari daerah yang telah melangkah lebih dulu, sehingga implementasi di Ambon dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Sebanyak 41 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai daerah peserta program piloting, dengan Kota Ambon termasuk di dalamnya.
Terdapat target khusus yang disampaikan oleh Ketua Transformasi Digital Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa seluruh data nasional harus siap dan terintegrasi pada bulan Oktober 2026 mendatang.
Wali Kota Ambon mengaku, penerapan sistem pendataan digital dapat menyebabkan perubahan jumlah penerima bantuan sosial.
Namun, hal ini merupakan dampak positif karena berdasarkan data yang lebih faktual dan transparan. Setiap pihak diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi dan koreksi jika ditemukan ketidakakuratan pada data.
“Sistem baru ini dirancang untuk memastikan, bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Kita ingin menghindari terjadinya penyalahgunaan atau kesalahan target, yang mungkin terjadi di masa lalu,” ucap Wattimena.
Ia juga menyoroti masalah ego sektoral yang selama ini menghambat sinkronisasi data sosial ekonomi. Masing-masing instansi sebelumnya memiliki basis data sendiri-sendiri, yang menyebabkan perbedaan informasi dan kesulitan dalam pengambilan keputusan.
“Sekarang saatnya kita bersatu dalam satu sistem data yang terpadu, sehingga kebijakan yang diambil akan lebih akurat dan menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Turut menghadiri acara tersebut Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain Wali Kota Ambon, acara juga diikuti oleh 25 kepala daerah provinsi dan 40 kepala pemerintah kabupaten/kota dari berbagai wilayah Indonesia.






