Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Pelaku Penikaman pasang Muda Di Kota Sorong ,Polisi Lumpuhkan Pelaku  Kurang dari 24 jam  

Marni Kamis, 5 Februari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260205-WA0054
Bagikan berita ini
        

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – kepolisian kembali membuktikan komitmennya dalam menindak kejahatan berat. Terduga pelaku penikaman brutal terhadap pasangan muda-mudi di Kota Sorong akhirnya berhasil dibekuk kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa berdarah yang menewaskan dua korban, seorang perempuan dan seorang pria. 

 

Pelaku berinisial YT diringkus Tim Gabungan kepolisian pada Rabu malam (4/2/2026) di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi penikaman di Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong, sekitar pukul 04.00 WIT. 

 

Peristiwa tragis tersebut sempat menggegerkan warga. Korban perempuan, Fita Rusniar Manibui (23), dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk. Sementara korban pria, Rommy Regoy, yang sempat kritis dan menjalani perawatan intensif, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 19.10 WIT di RSUD. 

 

Sejak laporan diterima, kepolisian langsung mengerahkan tim lintas satuan untuk melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat melalui kerja terkoordinasi antara Polresta Sorong Kota, jajaran Polsek, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya. 

 

Saat hendak diamankan, YT justru melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri. Bahkan, pelaku diketahui mencoba menghilangkan barang bukti untuk mengaburkan jejak kejahatannya. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan sebilan pisau yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman. 

 

Karena perlawanan pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan, Tim Gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan YT melalui tembakan ke arah kaki kanan. 

 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota dan tiba pada Kamis dini hari (5/2/2026) sekitar pukul 01.06 WIT untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

 

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Aimas.

“Penangkapan dilakukan di Aimas, Kabupaten Sorong. Saat itu pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ujar AKP Afriangga. 

 

Ia juga memastikan bahwa upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti tidak membuahkan hasil.

“Pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti, namun barang bukti berhasil kami amankan berupa pisau,” tuturnya.

AKP Afriangga turut mengapresiasi soliditas dan kecepatan kerja tim gabungan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

 

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons cepat kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Alhamdulillah, tidak sampai 1×24 jam, kami berhasil menangkap terduga pelaku,” pungkasnya. 

 

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penikaman serta hubungan antara pelaku dan para korban. YT terancam dijerat pasal pidana berat terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Pelaku Penikaman pasang Muda Di Kota Sorong ,Polisi Lumpuhkan Pelaku  Kurang dari 24 jam   2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Irawadi Nilai Penurunan Pajak Daerah Sebesar Rp 700 Miliar Sangat Janggal
Next: Pemkot Ambon Uji Coba CCTV Berbasis AI untuk Smart City

Related News

IMG-20260530-WA0013
2 min read
  • Hukrim

Bawa Ganja Sebesar 453 Gram, Seorang Pemuda Diamankan di Pelabuhan Sorong

Marni Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260526-WA0055
2 min read
  • Hukrim

Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Waipun Raja Ampat, Identitas Masih Misterius

Marni Rabu, 27 Mei 2026
IMG-20260525-WA0015
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas ,16 Tersangka dan 32 Kendaraan

Marni Senin, 25 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260601-WA0021
2 min read
  • Olahraga

16 Tim Bertanding di Turnamen U-15 Papua Barat Daya, Diharapkan Lahir Atlet Berbakat

Marni Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-20-17-43-879_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Harlah Pancasila, Lapas Wahai Teguhkan Semangat Pembinaan Berbasis Nilai Kemanusiaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-18-31-12-649_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Harlah Pancasila, Lessy Ajak Pegawai dan Warga Binaan Tingkatkan Semangat Kebangsaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-18-30-56-902_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Soroti Lemahnya Pelaporan OPD

Q Senin, 1 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d