Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kuasa Hukum: Audit Korupsi PT Tanimbar Energi Diduga Direkayasa

Q Jumat, 6 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260206-WA0021

Cornelis Serin, kuasa hukum Johana Joice Lololuan dan Karel Lusnanera, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Tanimbar Energi. Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kuasa hukum untuk terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Tanimbar Energi, Cornelis Serin menolak secara tegas hasil audit Inspektorat, yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penolakan ini disampaikan, usai sidang yang menggelar pemeriksaan saksi Kepala Inspektorat Tanimbar, Jeditya Huwae, di Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (6/2/2026).

Cornelis, yang mewakili Johana Joice Lololuan dan Karel Lusnanera menduga adanya indikasi serius, terkait rekayasa alat bukti dalam Laporan Hasil Audit (LHA), yang menjadi landasan dakwaan.

Menurutnya, beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan menunjukkan, bahwa laporan audit tersebut tidak dapat dipercaya.

“Kami menolak sepenuhnya hasil audit yang digunakan oleh jaksa, untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. Ada beberapa poin yang sangat mencurigakan yang mengarah pada dugaan, bahwa alat bukti ini telah direkayasa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa terdapat perbedaan mendasar antara data dalam surat dakwaan dengan dokumen asli yang dimiliki pihaknya.

Dalam dakwaan, JPU menyebutkan nomor laporan hasil audit 700/LAK-7/III/2025 dengan tanggal penerbitan 10 Maret 2025.

Namun, dokumen asli yang mereka miliki menunjukkan, bahwa laporan dengan nomor yang sama sebenarnya diterbitkan pada 10 Maret 2024.

Kuasa Hukum: Audit Korupsi PT Tanimbar Energi Diduga Direkayasa 1 IMG 20260206 WA00192
Sidang yang menggelar pemeriksaan saksi Kepala Inspektorat Tanimbar, Jeditya Huwae, di Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (6/2/2026). Foto-Q/BA

“Nomor auditnya tidak berbeda sedikit pun, namun tahun tercatat berbeda satu tahun. Ini bukan kesalahan kecil yang bisa diabaikan, melainkan ketidaksesuaian yang sangat mencolok dan membutuhkan klarifikasi yang jelas,” ujar Cornelis.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ketidaksesuaian kronologis yang menjadi perhatian.

Surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar yang meminta Inspektorat, untuk menghitung kerugian negara baru diterbitkan pada 18 Desember 2024, padahal hasil audit sudah ada sejak Maret tahun yang sama.

“Logikanya tidak bisa diterima. Bagaimana mungkin hasil audit sudah selesai jauh sebelum ada permintaan resmi dari kejaksaan? Ini membuat kami menduga, laporan audit tersebut telah disiapkan terlebih dahulu, sebelum proses administratif resmi dimulai,” jelasnya.

Berdasarkan temuan ini, kata dia, maka pihak kuasa hukum akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran, yang terjadi dalam penyusunan alat bukti.

Cornelis juga menyoroti keterangan yang disampaikan oleh saksi Jeditya Huwae, selama pemeriksaan di pengadilan tidak konsisten dan tampak tidak jelas.

“Keterangan dari Kepala Inspektorat tidak sejalan antara satu poin dengan poin lainnya. Kami yakin, bahwa jika ada upaya untuk menyembunyikan kebenaran, pada akhirnya semua akan terungkap dengan sendirinya,” tandas dia.

Tentang penulis

Kuasa Hukum: Audit Korupsi PT Tanimbar Energi Diduga Direkayasa 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Wajo: Proyek Hatu Dikawal Lewat Dua Skema Pendanaan
Next: Lapas Wahai Panen 18 Kg Sawi, Program Kemandirian Berhasil

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d