
Kepala Kantor Imigrasi Ambon, Eben Rifqy Taufan memaparkan seluruh capaian, Selasa (10/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon meraih capaian kinerja yang mengesankan pada tahun 2025, dengan pencapaian anggaran hampir sempurna dan penerimaan PNBP, yang melampaui target hingga lebih dari 70 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Ambon, Eben Rifqy Taufan didampingi Kasubag Tata Usaha, Gresy Loretta Gasperz, Kasi Inteldakim Edwin Musila, Kasi Lantaskim Aziz Rahajaan, Kasi Tikim Janny Herold Maturbongs, dan Kasi Intaltuskim Iskandar memaparkan seluruh capaian tersebut, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/2/2026).
Kantor Imigrasi Ambon mengelola enam wilayah kerja yang mencakup Kota Ambon dan lima kabupaten di Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, serta wilayah tambahan yang masuk dalam cakupan wewenangnya.
Dia menyebut, untuk menjalankan seluruh fungsi dan layanannya, institusi ini diperkuat oleh 77 orang tenaga kerja yang terdiri dari 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 24 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 10 tenaga BPNBN (sebelumnya dikenal sebagai tenaga honorer).
Pada tahun anggaran 2025, kata Eben, kantor Imigrasi Ambon mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20.241.000.000.
Awalnya realisasi anggaran mencapai 89,82 persen, namun setelah dilakukan berbagai langkah efisiensi yang tepat sasaran, angka tersebut meningkat menjadi 99,29 persen atau hampir seluruhnya terealisasi.
“Lebih menonjol lagi pada aspek penerimaan, di mana target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sebesar Rp2.919.000.000 berhasil dilampaui dengan capaian mencapai Rp5.040.337.000,” ujar Eben.
Dalam sektor layanan lalu lintas keimigrasian, lanjut Eben, pihaknya mencatat volume kerja yang besar pada penerbitan dan penggantian paspor selama periode Januari hingga Desember 2025.
Penerbitan paspor baru mencatat jumlah paspor biasa sebanyak 1.111.000 buah dan paspor elektronik sebanyak 2.228.000 buah.
“Sementara itu, untuk penggantian paspor, tercatat paspor biasa sebanyak 3.000.000 buah, paspor elektronik sebanyak 1.239.000 buah, dan jenis paspor elektronik lainnya sebanyak 1.222.000 buah, menjadikan total keseluruhan kegiatan terkait paspor mencapai 4.900.000 unit,” sebutnya.
Kegiatan perlintasan keimigrasian melalui jalur laut dan udara juga menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi, terutama terkait dengan pergerakan Warga Negara Asing (WNA).
Melalui jalur laut, tercatat kedatangan alat angkut dengan membawa 384 penumpang WNA dan 608 orang WNA lainnya, serta keberangkatan sebanyak 168 penumpang WNA dan 608 orang WNA lainnya.
“Sementara jalur udara mencatat kedatangan 36 WNA yang terdiri dari 72 kru dan penumpang, serta keberangkatan sebanyak 22 kru dan 19 penumpang WNA. Data ini menunjukkan, adanya konsentrasi kegiatan orang asing yang cukup signifikan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon,” pungkas Eben.
Layanan izin tinggal keimigrasian juga menunjukkan capaian yang memadai, dengan berbagai jenis izin yang telah diberikan.
Visa on Arrival dicatat sebanyak 581 buah, izin tinggal kunjungan sebanyak 204, izin tinggal terbatas sebanyak 68, izin tinggal tetap sebanyak 5 orang, multiple re-entry permit sebanyak 18 orang, serta exit permit only sebanyak 20 orang.
Di sektor intelijen dan penindakan keimigrasian, jajaran Kantor Imigrasi Ambon telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum.
“Tercatat sebanyak 97 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), yang sebagian besar berkaitan dengan kasus kehilangan paspor, serta 20 BAP terhadap WNA,” kata Eben.
Selain itu, dilakukan 7 kegiatan bersama Tim PORA, 24 kegiatan operasi intelijen, 18 operasi penindakan mandiri, 6 operasi gabungan dengan instansi terkait, pendetensian terhadap 6 orang pelanggar, 1 proses deportasi, 1 pemindahan pelanggar ke Rumah Tahanan Imigrasi (Rudenim) Makassar, serta pelaporan sebanyak 528 laporan harian intelijen yang menjadi dasar analisis keamanan dan stabilitas wilayah.
Menurut Eben, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan layanan keimigrasian, pihaknya juga aktif menjalankan program Penyebaran Informasi Keimigrasian (PIKIN).
Selama tahun 2025, telah dibuat dan disebarkan 670 konten infografis, 132 video grafis, 32 rilis pers resmi, 7 kegiatan sosialisasi langsung ke berbagai komunitas dan institusi, serta 163 kali kerjasama dengan media eksternal untuk menyebarkan informasi terkait keimigrasian.
“Kami berharap, capaian yang telah dicapai tidak hanya menjadi prestasi bagi kantor, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kantor Imigrasi Ambon akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, memperkuat pengawasan, dan berperan aktif sebagai fasilitator yang mendukung stabilitas keamanan serta kemajuan Provinsi Maluku,” tandas Eben Rifqy Taufan.




