
Ketua DPW JAMM Maluku, Aldi. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) menyoroti dugaan praktik “penggelembungan” anggaran, dalam proyek pembangunan kamar operasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Mereka menemukan indikasi penyimpangan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.
Ketua DPW JAMM Maluku, Aldi mengungkapkan, bahwa temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Proyek Tahap IV, dengan nilai kontrak Rp9.072.587.000,00, diduga menetapkan harga item pekerjaan jauh di atas harga pasar.
“Kami menemukan selisih harga item pekerjaan mencapai Rp557.129.577,24, akibat penetapan HPS yang tidak wajar,” tegas Aldi kepada wartawan, di Ambon, Kamis (12/2/2026).
JAMM juga menyoroti pola pengerjaan proyek yang dilakukan bertahap sejak tahun 2021.
Tahap I menelan anggaran Rp45,1 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp31.581.380.600,00, Tahap II sebesar Rp13,4 miliar, Tahap III Rp9,85 miliar tetapi yang terealisasi sebesar Rp3.098.846.950,50, dan Tahap IV sebesar Rp9,07 miliar. Pola ini dicurigai sebagai upaya mengaburkan nilai riil pekerjaan.
Untuk itu kata Aldi, JAMM mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membentuk tim investigasi khusus, untuk memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk PPK, PA/KPA, tim penyusun HPS, hingga penyedia jasa. Mereka juga meminta penghitungan potensi kerugian negara serta keterbukaan penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nur Mardas belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.




